Tenang, Server PPDB Segera Diperbaiki

0 Komentar

“Terkait rumah sakit merupakan rumah sakit rujukan covid-19 Jawa Barat, laboratorium kesehatan dan isolasi mandiri adalah rumah sakit, laboratorium kesehatan serta isolasi mandiri yang ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat,” ucapnya.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran PPDB, Dwi menyebutkan pendaftar harus menyertakan kartu keluarga dan akta kelahiran sebagai bukti anak kandung dari tenaga kesehatan covid-19.

Kemudian menunjukkan surat tugas orang tua sebagai tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di rumah sakit rujukan penanganan covid-19 yang ditandatangani kepala rumah sakit, laboratorium kesehatan yang ditandatangani oleh kepala laboratorium yang ditunjuk, isolasi mandiri yang ditandatangani oleh penanggungjawab isolasi mandiri, dan surat kematian dari rumah sakit.

Baca Juga:Tim Monev : Kades Harus Hati-HatiInterpelasi Bukan Intermeso

“Pendaftaran dilakukan di tahap pertama menggunakan jalur afirmasi mulai tanggal 8 sampai 12 Juni dengan dilengkapi surat tugas orang tua dari rumah sakit/laboratorium kesehatan/isolasi mandiri tempat bekerja serta kartu keluarga dan KTP orang tua. Persyaratan dapat diupload di web pendaftaran Disdik Jabar atau dilakukan bersama sekolah asal,” katanya. (ayi/mhs)

Laman:

1 2 3
0 Komentar