Interpelasi Bukan Intermeso

Interpelasi Bukan Intermeso
Asep Agustian
0 Komentar

KARAWANG– Proses penggunaan hak interpelasi DPRD Karawang pada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana tengah bergulir. Praktisi hukum, Asep Agustian mengingatkan interpelasi bukan intermeso. Alias, hak sah yang melekat di setiap anggota DPRD itu jangan dipakai sebatas gimik politik. Hak interpelasi atau hak bertanya yang sedang digulirkan—oleh sedikitnya 24 anggota DPRD Karawang, sedari awal diniatkan: mempertanyakan secara rinci ke mana saja penggunaan anggaran covid-19 di Karawang. Menurut Askun, jika tak ingin disebut sebatas intermezzo, interpelasi harus berujung dibukanya data ke publik seluruh anggaran dana covid-19 baik yang bersumber dari APBD maupun bantuan dan hibah dari pihak swasta secara terperinici kepada publik. “Harus dijelaskan dah tuh duitnya berapa, bukan cuma yang di APBD. Dipakai beli apa saja, belinya di mana, yang model apa, harga satuannya berapa. Terus yang bantuan ada berapa, dipakai ke siapa, dan apakah ada tumpang-tindih yang dihibahkan oleh swasta dengan yang dibeli pemda,” kata oria yang biasa disebut Askun ini di kantornya kepada KBE, kemarin (8/6). Ia sendiri bukan tak ingin beranggapan baik atas inisiatif para anggota DPRD Karawang yang sedang menggulirkan penggunaan hak interpelasi. Namun, kata Askun, dari tahun-tahun ke belakang sampai sejauh ini, penggunaan hak interpelasi di Karawang selalu saja gagal dilanjutkan. Belum sampai di situ, saat ini DPRD Karawang baru merampungkan rapat dengar pendapat dengan sejumlah OPD:kantor kedinasan. Askun menantang, DPRD bisa buka-bukaan apa saja informasi yang telah didapat hasil RDP.

“Hari ini (kxemarin,red) sedang digelar RDP antara Pemda dengan para anggota dewan terkait transparasi anggaran covid, saya tantang mereka, berani tidak terbuka dengan masyarakat hasil RDP tersebut,” kata dia.
“Kemarin RDP, sekarang interpelasi apa cuma intermeso, Makanya saya bilang interpelasi ini olok kejo (boros nasi:duit),” sindirnya.
Askun menyebut, DPRD, bupati serta wakil bupati harus bisa mengungkapkan secara jelas dan terperinci kepada publik soal penggunaan covid-19. Jangan sampai, kata Askun, baik RDP maupun interpelasianya berujung hal yang sama, publik tetap tidak tahu apa-apa.

0 Komentar