Tujuh Rekomendasi Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Tujuh Rekomendasi Kecelakaan Maut Truk Pertamina
JUMPA PERS : Investigator KNKT Ahmad Wildan (tengah) saat memberikan keterangan terkait hasil investigasi kecelakaan maut truk Pertamina yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan enam luka-luka di Jalan Transyogi, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
0 Komentar

Hasil Investigasi Menyeluruh KNKT Agar Kejadian Bekasi Tak Terulang LagiBEKASI – Penyebab kecelakaan maut truk Pertamina dengan 10 orang meninggal dunia dan enam luka-luka di Jalan Transyogi,  Kota Bekasi beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Hal itu berdasarkan hasil investugasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kemarin (18/10/2022).Subkomite Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan secara lugas blak-balakan mengungkap hasil investigasi menyeluruh penyebab kecelakaan maut di Jalan Transyogi, Kota Bekasi. Di mana, dalam laporannya disebutkan sopir sempat mendengar suara desis seperti kebocoran udara saat mengemudikan kendaraannya.Namun begutu, sambung dia, pihaknya menemukan fakta kalau rem tidak berfungsi secara optimal saat perjalanan. Hal ini juga didapat dari keterangan sopir truk Pertamina.“Saat melewati Tol Rawamangun-Cawang, sopir mendengar suara mendesis. Pengemudi memeriksa kendaraan, namun tidak menemukan sumber suara. Selama perjalanan pengemudi merasakan rem kurang pakem,” ungkap Wildan kepada media.Selanjutnya, selama perjalanan pengemudi merasakan rem kurang pakem. Setelah keluar gerbang tol Cibubur, pengemudi mulai merasakan gangguan pengereman. Saat itu, persneling berada di gigi 5.“Pengemudi berpindah lajur dari lajur cepat ke lajur lambat paling kiri dan mencoba melakukan pengereman. Ketika mendekati APILL CBD, jalan menurun, sopir menarik rem trailer maupun hand brake, namun tidak bekerja,” tuturnya.“Pada kecelakaan ini 10 orang meninggal dunia, lima orang luka berat dan satu orang luka ringan,” imbuhnya.Wildan mengakui bahwa pihaknya menyiapkan tujuh rekomendasi agar peristiwa ini tak berulang. “Dua untuk Ditjen Perhubungan Darat, tiga untuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan dua untuk PT Pertamina Patra Niaga,” sebut dia.Untuk Ditjen Perhubungan Darat antara lain. Pertama, sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri.

“Lalu agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportasi kendaraan barang dan penumpang,” jelas Wildan.Tiga rekomendasi untuk BPJT di antara adalah mengevaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas pada Jalan Nasional yang ada di Wilayah Jabodetabek yang sebelumnya telah ditangani oleh pemerintah daerah, termasuk salah satu di antaranya adalah Jalan Transyogi. Kedua, memerhatikan aspek keselamatan disamping aspek kelancaran lalu lintas, di antaranya dengan membatasi akses masuk ke jalan utama dari jalan perumahan serta mengatur pembukaan median untuk berbalik arah.  Selain itu segala bentuk alat penurun kecepatan pada jalan primer baik berbentuk speed hump, speed bump maupun speed table tidak diperbolehkan dan harus segera dihilangkan karena dapat meningkatkan risiko konflik lalu lintas (tabrak depan belakang). Ketiga, hal lain yang perlu segera dilakukan penanganan adalah melakukan evaluasi penempatan rambu rambu lalu lintas, iklan, papan peringatan dan lainnya yang dapat membingungkan pengguna jalan serta mengevaluasi kembali keberadaan semua APILL pada jalan primer.  “Hindari penggunaan APILL untuk mengendalikan konflik lalu lintas dengan merubah skemanya menjadi sistem kanalisasi pada jalan minor untuk bergabung (merging) dengan lalu lintas pada jalan mayor.  Semua median harus ditutup dan pembukaan median untuk berputar arah dibatasi dengan ketat dan disediakan fasilitas khusus (U Turn terlindung),” beber Wildan.Semenatra dua rekomendasi bagi Pertamina Patra Niaga yaitu megevaluasi secara komprehensif terhadap Sistem Manajemen Keselamatan PT Pertamina Patra Niaga yang menyangkut manajemen risiko pada aspek armada, awak, lintasan, tata cara pemuatan serta penanganan keadaan darurat. “Terakhir melakukan pelatihan secara intensif terhadap awak pengemudi kendaraan mobil tangki, khususnya keterampilan mengemudi pada berbagai kondisi jalan, pemahaman system rem, pelaksanaan pre trip inspection serta penanganan kondisi darurat (emergency handling).Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Senin, 18 Juli 2022. Dari video yang beredar, kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina yang menabrak sejumlah pengendara motor. (bbs/amn)

0 Komentar