Wanti-Wanti Pelanggaran di Pilkada, Presiden Pun Beri Perintah

Wanti-Wanti Pelanggaran di Pilkada, Presiden Pun Beri Perintah
0 Komentar

“Kalau mengacu PKPU 6/2020 dan PKPU 10/2020, semuanya mengatur [Bawaslu baru bisa menindak] pasca-pencalonan,” ujarnya.
Sementara itu, bakal calon bupati Karawang berstatus petahan, Cellica Nurrchadiana yang sempat ditegur oleh Mendagri lantaran saat pendaftaran dia dan wakilnya Aep Syaepuloh ke KPU diiringi arak-arakan ribuan massa mengaku sudah mewanti-wanti para simpatisannya sebelum ia berangkat ke KPUD Karawang untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Kata Cellica, usai pendaftaran itu, ia langsung di telfon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Melalui telfon itu, Kang Emil menyampaikan surat teguran dari Kemendagri.
“Saya tadi pagi di telpon Pak Gubernur Jawa Barat, beliau menyampaikan surat teguran dari Kementrian Dalam Negeri. Saya juga langsung klarifikasi kepada Dirjen Otda Kemendagri,” ujar Cellica, Sabtu, (5/9) saat dihubungi awak media.
Atas kejadian tersebut, Cellica juga sudah meminta maaf. Ia berjanji, ke depan, tak akan lagi terjadi hal seperti itu.
Cellica menjelaskan, agar kejadian serupa tak sampai terjadi lagi. Ia mengaku bakal turun langsung ke bawah. Untuk mengimbau para simpatisannya, agar cukup menyaksikan proses dan tahapan Pilkada ini, melalui virtual saja.
Disinggung soal arak-arakan para pendukungnya saat pendaftaran. Cellica mengaku sebelumnya ia sudah mewanti-wanti mereka. Agar cukup menyaksikan langsung di media sosial atau siaran langsung di Youtube KPUD Karawang.
Namun, melihat antusiasme pendukungnya yang militan. Cellica dan Tim pun mengaku sempat kewalahan. Karenanya, sebelum berangkat ke KPUD Karawang. Cellica mengaku sudah mengingatkan pendukungnya, agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Tapi karena antusiasmenya cukup besar, kami jadi kewalahan,” ucapnya. (wyd/mhs)

Laman:

1 2 3
0 Komentar