KARAWANG – Manajemen RS Lira Medika dipanggil oleh Komisi III dan IV DPRD Karawang, menyusul adanya kasus pembuangan limbah medis di TPS warga Palumbonsari yang saat ini kasusnya sedang ditangani kepolisian dan kasus dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen RS kepada salah satu pegawainya. Rapat dengar pendapat (RDP) itu dilakukan secara tertutup. Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, melalui RDP ini pihaknya mencari kejelasan sekaligus meminta klarifikasi dari manajemen RS Lira Medika dan instansi terkait mengapa dua kasus itu bisa terjadi. “Kami berharap ke depannya, setiap pengangkutan limbah medis hasil seluruh fasilitas kesehatan di Karawang bisa dilakukan secara profesional dan apabila menunjuk pihak ketiga dalam pengangkutannya, pihak rumah sakit harus hati-hati apakah transporter itu benar-benar bisa bekerjasama dengan baik atau tidak,” ucapnya pria yang biasa disapa Ibe ini kepada KBE. Kata dia, DPRD Karawang sepakat dengan RS Lira Medika untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut. “Kami tidak mau berasumsi mendahului kepolisian soal siapa yang mesti bertanggung jawab atas temuan limbah medis tersebut,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan melalui media, Humas RS Lira Medika, Aditya, mengatakan, pihaknya tidak ingin menambah gaduh pemberitaan yang saat ini sedang berkembang di sejumlah media massa, baik cetak maupun online. Opsi terbaik yang saat ini dilakukan oleh manajemen adalah menyerahkan sepenuhnya permasalahan terkait temuan sampah domestik yang bercampur limbah medis dengan adanya beberapa kertas atau plastik yang bertuliskan nama rumah sakit kepada pihak berwenang. “Kaitan permasalahan ini, kami serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian dan menunggu hasil penyelidikannya,” pungkasnya. (gie/mhs)