Karawang Butuh 2.690 CPNS dan PPPK

0 Komentar

KARAWANG- Memasuki tahun anggaran 2021. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berencana untuk membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru di lingkungan kerja Pemda Karawang. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mencatat, setidaknya bakal dibuka lowongan untuk 2.690 CPNS dan PPPK baru di tahun ini. Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, BKPSDM Karawang. Taopik Maulana mengatakan, usulkan kuota CPNS dan PPPK tahun 2021 itu, sudah diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB). Ia menjelaskan, usulan CPNS dan PPPK dikhususkan untuk mengisi formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya di lingkungan Pemda Karawang. “Usulan kuota yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan OPD Karawang, dan total keseluruhan yang di ajukan ada sekitar 2.690 CPNS dan PPPK,” ujarnya, selasa (2/3/2021) di ruang kerjanya. Meski demikian, lanjut Taopik, jumlah tersebut baru berupa usulan dari BKPSDM Kabupaten Karawang. Sementara, untuk menentukan dan formasi CPNS dan PPPK tersebut, tetap dilakukan oleh Kemenpan-RB

“Jumlah formasi yang di usulkan itu nanti di tetapkan oleh Kemenpan-RB. Sesuai dengan informasi, bahwa akan di umumkan penetapan jumlah formasi di awal bulan April oleh Kemenpan-RB. Itupun masih belum tentu, karena situasi pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sekedar informasi, ada pun formasi yang paling banyak di butuhkan oleh Pemda Kabupaten Karawang saat ini, yaitu posisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sisanya, kata Taopik, untuk formasi tenaga teknis lain-lain.

Baca Juga:Sekda Timpali Gerutu Ketua DPRDPerbaikan Rumah Rusak Jadi Prioritas Dewan

“Untuk tenaga pendidik hanya membuka PPPK saja, sedangkan untuk tenaga kesehatan ada dua pintu yakni PPPK dan CPNS, serta tenaga teknis lainnya ada yang CPNS juga yang PPPK,” paparnya.

Lebih lanjut Taopik mengatakan, pengajuan kuota formasi CPNS dan PPPK ini juga disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam memberikan gaji kepada CPNS dan PPPK yang diusulkan.

Taopik menambahkan, untuk rincian formasi dari setiap usulan itu di antaranya 1.807 untuk PPPK tenaga Pendidik, 883 untuk tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya dengan rincian PPPK sekitar 428, dan CPNS 455.

0 Komentar