KBEONLINE.ID- Tahun 2024 menjadi awal baru untuk mengubah pola pikir setiap orang dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari tujuan hidup, cita-cita, hingga keinginan yang ingin dicapai, termasuk kebiasaan saat berkendara sepeda motor.
Di Indonesia, masih banyak kebiasaan buruk pengendara yang seringkali menyebabkan kecelakaan.
Beberapa perilaku negatif tersebut melibatkan ketidakpatuhan terhadap penggunaan perlengkapan berkendara yang lengkap, seperti tidak memakai helm, jaket, dan perlengkapan lainnya, pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, mengemudi dengan tergesa-gesa, serta perilaku membahayakan pengendara lain di jalan raya.
Masih banyak kebiasaan lainnya yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Baca Juga:Rumah Warga Terdampak Gempa Sumedang Diverifikasi, Bantuan Tahap Satu Sudah CairAnjay….! Motor Listrik Mirip Vesva Ini Kecepatannya Sekali Gas Bisa 127 Km/ Jam, Dibandrol Rp 21 Jutaan
Dalam upaya mengubah kebiasaan buruk pengendara sepeda motor, Honda selalu konsisten melakukan kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman untuk seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara sepeda motor.
Saat mengendarai sepeda motor pengendara hanya berfokus pada keselamatan dengan melupakan berbagai macam hal yang bisa menghilangkan fokus kita saat berkendara.
Kampanye ini juga mengusung suatu kebiasaan hidup yang baik dengan menggunakan minimalnya helm dan jaket sebagai alat pelindung yang selalu ada ketika kita menggunakan sepeda motor.
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma, menjelaskan, “Dengan menghilangkan kebiasaan buruk yang sering terjadi, pengendara dapat menghindari potensi kecelakaan dan meningkatkan nilai esensial dalam berkendara sepeda motor
. Dengan menjalankan perjalanan menggunakan sepeda motor secara aman, kita dapat mencapai semua impian dan cita-cita yang diinginkan.”
“Keselamatan saat berkendara memberikan kebahagiaan, dan penting untuk tidak melihat sepeda motor sebagai alat yang berpotensi berbahaya, yang dapat menjadi penyebab kecelakaan yang tidak diinginkan,” ujar Ludhy.
Selain menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap saat beraktivitas di jalan, pengendara juga harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Penting untuk dapat mengendalikan emosi agar tidak terprovokasi oleh perilaku berkendara pengguna jalan lain yang mungkin berpotensi membahayakan.
Baca Juga:Bawaslu Karawang Tetapkan 13.598 APK Melanggar Aturan, Layangkan Surat Rekomendasi Kedua pada KPU agar BertindakNapsu yang Muncul Tiba-tiba Membuat Predator Ini Membunuh dan Memperkosa Korbannya dengan Sadis
Pengendara perlu meningkatkan etika berkendara, memberikan prioritas kepada pengguna jalan lain, menjaga jarak aman, serta memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan meramalkan potensi bahaya yang mungkin timbul selama perjalanan. Intinya adalah mencapai tujuan dengan selamat, dengan selalu memprioritaskan keselamatan menggunakan tagar #Cari_Aman, sehingga kita dapat memperoleh hal-hal berharga dalam hidup.*†