KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah memulai tahap proses sortir dan lipat 9 juta surat suara dengan 250 petugas pada Jumat, 12 Januari 2024, di gudang penyimpanan logistik milik KPU Karawang.
Menurut Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, sebanyak 9 juta surat suara akan disorlip oleh 250 petugas sebelum didistribusikan menjelang pelaksanaan pemilu. Proses sortir dan lipat ini dijadwalkan untuk selesai dalam rentang waktu 10 hingga 14 hari, dengan target harian mencapai 900 ribu surat suara.
Proses ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan integritas dan validitas seluruh surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 di Karawang.