KBEONLINE – Demi Uang 1,5 Juta RZ Bunuh Karyawan Toyota . Polres Karawang mengungkap kasus di Jalan Balongsari Klari bahwa Arif Sriyono (32), seorang karyawan Toyota, menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan atas perintah istri sendiri. Ossy Claranita Nanda (32), istri korban, diduga membayar eksekutor sejumlah 1,5 juta untuk merencanakan dan melaksanakan aksi kriminal tersebut, Selasa (16/1/2024).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan bahwa motivasi pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati istri korban akibat hubungan yang tidak harmonis dan adanya perselingkuhan. Dalam tragedi ini, RZ menjadi eksekutor yang belum berhasil ditangkap, sementara istri korban dan adik ipar berhasil diamankan.
“Modus operandi melibatkan perencanaan dua minggu sebelumnya, dengan pencitraan seolah-olah korban tewas akibat begal,” jelas Wirdhanto.
Baca Juga:Resmi, Quest Hotel Cikarang berganti Nama Menjadi Quest Prime Cikarang Bintang 4 Tidak Pernah Pinjam, Petani di Bekasi Ini Ditagih Rp 4 Miliar oleh Debt Colector Bank Aksrindo Jakarta
Pembayaran sejumlah 1,5 juta kepada eksekutor mengungkap sisi gelap dari kasus ini, menyoroti peran finansial dalam rencana pembunuhan tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk BPKB dan STNK korban, helm, pakaian, ponsel, sendal, dan motor korban.
Tersangka dihadapkan pada Pasal 340, 365 ayat (3), dan 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau seumur hidup. Kasus ini mencerminkan betapa kompleksnya motivasi dan dinamika di balik kejahatan yang dilakukan oleh pihak terdekat korban, mengejutkan masyarakat dengan dimensi psikologis dan finansial yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. **