Iniah Penampakan Predator Anak Saat akan Beraksi, Berkedok Ojol Cabuli Bocah Perempuan

Cabul
Pria pengangguran berinisial DA ini menggunakan akun, kendaraan, dan jaket milik orang tuanya untuk mengambil orderan.
0 Komentar

Kbe online.id – Bukan pengemudi ojol. Pria pengangguran berinisial DA justru menggunakan akun, kendaraan, dan jaket milik orang tuanya untuk mengambil orderan.

Kedok itu terbongkar setelah DA diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

DA akhirnya dibekuk Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi di rumah keluarganya di wilayah Jawa Tengah, Selasa 15 September 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga:Tangkapan Besar, Satnarkoba Polresta Karawang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Komplotan Begal Beringas Bersenjata yang Cegat Korban di Totowang Diringkus Polres Karawang

Penangkapan dilakukan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi terduga pelaku viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri rekaman tersebut hingga mengarah kepada identitas DA.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, DA bukan pengemudi ojol sebagaimana yang terlihat dalam rekaman kejadian. Pelaku diketahui berstatus pengangguran, namun menggunakan akun aplikasi ojek online milik orang tuanya untuk mengambil orderan.

“Pelaku ini pengangguran. Jadi pelaku menggunakan akun milik orang tuanya untuk mengambil orderan, juga menggunakan kendaraan serta jaket milik orang tuanya,” kata Jerico kepada Cikarang Ekspres, Jumat (18/9).

Menurut Jerico, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. Penelusuran dilakukan melalui criminal investigation dan koordinasi dengan sejumlah pihak hingga identitas pelaku berhasil diketahui.

“Kami berhasil mengamankan satu orang atas nama saudara DA berdasarkan hasil criminal investigation yang kita lakukan dan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Jerico menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat kondisi lingkungan sedang sepi karena bertepatan dengan waktu salat Jumat. Saat itu, DA tengah mengantarkan orderan dan memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

“Pada waktu di rekaman itu kondisi salat Jumat, sehingga situasi sedang sepi. Kemudian pelaku sedang mengantarkan untuk orderan, jadi ada kesempatan daripada pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:Massa yang Gembok Kantor DPMD Kabupaten Bekasi Ternyata Pendukung Calon Kades yang GugurDirut Bulog Puji Sinergi dengan Pemkab Karawang: Kalau Bupatinya Seperti Pak Aep, Pangan Indonesia Aman

Dari hasil pemeriksaan, DA mengaku terpicu setelah kerap menonton video porno melalui telepon selulernya. Saat melihat korban, pelaku mengaku merasa tertarik hingga kemudian melakukan pelecehan.

“Dari pengakuan pelaku sendiri, dia melihat anak ini nafsu karena dia sering melihat atau menonton video porno dari handphonenya. Kemudian setelah itu dia melihat anak ini, jadi dia merasa tertarik sehingga dia mencoba untuk melakukan pelecehan terhadap anak tersebut,” ungkap Jerico.

0 Komentar