KBEONLINE.ID– Hasil pemilu 2024 akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Rabu, (20/3). Di mana kita dapat melihat hasil pemilu secara online?
Menurut Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (undang-undang pemilu), hari ini adalah hari terakhir rekapitulasi nasional. KPU baru saja menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk 36 provinsi pada Rabu pagi, (20/3). Papua dan provinsi Papua Pegunungan adalah dua provinsi terakhir. Sampai saat ini, penyelesaiannya masih belum jelas.
Meskipun demikian, KPU diwajibkan oleh undang-undang untuk mengumumkan hasil Pilpres 2024 hari ini. Hasyim Asy’ari, ketua KPU, berharap proses rekapitulasi kedua provinsi tersebut berjalan dengan baik sehingga hasil nasional dapat dirilis sebelum tenggat waktu.
Baca Juga:Perubahan Lokasi Konser Baekhyun Asia Tour Lonsdaleite 2024, Dari Istora Senayan ke ICE BSDLagu Utama "SHEESH" dari Mini Album Comeback BABYMONSTER Menghadirkan Gaya Hip-Hop yang Memukau!
Ia menjelaskan bahwa setiap provinsi akan membacakan hasil dari tiga jenis pemilihan yang berbeda selama proses rekapitulasi, yaitu pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR, dan pemilihan anggota DPD.
“Mudah-mudahan bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita tetap bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan undang-undang, yaitu dalam waktu paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024,” ujar Hasyim di kantornya di Jakarta, Selasa (19/3).
Laporan awal menunjukkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon (paslon) nomor urut dua untuk pemilihan presiden 2024, tampil sangat baik di 34 provinsi.
Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak dilaporkan unggul di provinsi manapun, sementara paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) unggul di dua provinsi.
Untuk informasi tambahan, kunjungi situs resmi KPU dan ikuti petunjuk untuk memantau proses rekapitulasi Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD secara online:
- Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Klik bagian ‘Pilpres’ pada kolom di bagian kiri atas. Di sana, kamu bisa memilih tiap jenis pemilu dengan scroll ke bawah.
- Klik kolom ‘Hitung Suara’ pada kolom kedua di atas. Klik bagian ‘Rekapitulasi Hasil Pemilu’.
- Situs web ini secara otomatis akan menampilkan hasil rekapitulasi setiap provinsi untuk pemilu 2024.
- Klik salah satu wilayah untuk lihat detil hasilnya.