KBEONLINE.ID- Solat ied sudah, silaturahmi sudah kini saatnya ziarah kubur.
Diketahui tradisi Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan umat Islam di Indonesia adalah ziarah kubur. Sembari berziarah, Dan saat itu umat Islam dianjurkan membaca doa ziarah kubur.
Selain bersilaturahmi dan berkumpul dengan sanak saudara, hari Raya Idul Fitri banyak dijadikan umat Islam yang tinggal jauh dari tempat asal sebagai kesempatan untuk melakukan ziarah kubur.
Baca Juga:Pabrik Baterai Mobil Listrik PT Hyundai LG Karawang Diresmikan, Ada Lowker Operator Produksi Siap-siap, Setelah Lebaran Pabrik Baterai Mobil Listrik PT Hyundai LG Karawang Diresmikan Presiden Jokowi
Mengutip buku Gaya Selingkung Beda Mazhab karya Mukhlis Lubis, ziarah kubur di bulan Ramadan ataupun di Hari Raya Idul Fitri telah menjadi tradisi. Perlu dipahami bahwa tidak ada perintah yang menganjurkannya secara eksplisit, tetapi tidak ada pula dalil yang melarangnya.
Adapun hukum ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunah atau dianjurkan, seperti dijelaskan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq.
Hal tersebut bersandar pada hadits. Diriwayatkan dari Abdulah bin Buraidah, Rasulullah SAW bersabda,
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, (adapun sekarang) berziarahlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.” (HR Muslim dan Ashabus Sunan)
Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita. Imam Malik dan sebagian pengikut mazhab Hanafi membolehkan ziarah kubur bagi wanita. Doa Ziarah Kubur Riwayat MuslimImam Muslim mengeluarkan hadits dengan redaksi yang lebih panjang tentang bacaan doa ziarah kubur. Berikut lafaznya.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì’ madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì
Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì Artinya : “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.