Bisnis Kawin Kontrak, Kisah "Kurir" di Wilayah Puncak yang Fasih Bahasa Arab

kawin kontrak
Di kawasan Puncak, kasus kawin kontrak bukanlah hal asing lagi. Praktik ilegal ini telah menjadi sumber penghasilan bagi sejumlah oknum berpengalaman,
0 Komentar

KBEonline.id – Di kawasan Puncak, kasus kawin kontrak bukanlah hal asing lagi. Praktik ilegal ini telah menjadi sumber penghasilan bagi sejumlah oknum berpengalaman, bahkan beberapa di antaranya berhasil meraih kekayaan. Salah satunya adalah Imbot, mantan supir sewaan yang kini menjadi saksi hidup dari transaksi jual beli perempuan lokal dengan modus kawin kontrak.

Berpengalaman sejak tahun 2013, Imbot, meskipun tidak pernah ke luar negeri, mampu fasih berbahasa Arab. Ini memungkinkannya memahami praktik kawin kontrak mulai dari awal negosiasi hingga perpisahan antara tamu dan istri kontraknya. 

Menurut Imbot, para wisatawan asing terutama dari Timur Tengah yang berkunjung ke Puncak, termasuk Cisarua, Bogor, dan kawasan Taman Bunga, Cianjur, sering mencari informasi tentang perempuan yang bisa dijadikan istri kontrak dari para sopir. Mereka menyebut daerah tersebut sebagai “jabal” atau gunung dalam bahasa Arab.

Baca Juga:Menteri PANRB Setujui 18.557 Formasi CASN Bawaslu RI demi Dorong Kinerja Pilkada SerentakUsulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menteri PANRB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi N

“Di wilayah Puncak, mereka biasanya meminta dibawa ke tempat hiburan, dan dari situlah dimulai perburuan untuk menemukan perempuan yang bisa menjadi pendamping selama masa liburan di Indonesia,” jelas Imbot kepada Cianjur Ekspres pada Rabu, 17 April 2024.

Saat ini, praktik ini menjadi mata pencaharian bagi sejumlah sopir yang memiliki jaringan luas. Mereka menawarkan perempuan yang sebenarnya bukan wanita baik-baik, melainkan kenalan dari kalangan wanita tuna susila yang sudah terbiasa dengan praktik ini.

“Pengatur skenario utamanya adalah para sopir atau pemandu. Tamu yang mencari kawin kontrak tidak salah karena mereka menginginkan pasangan yang sah secara hukum. Namun, kesempatan ini dimanfaatkan oleh para sopir untuk menghasilkan keuntungan besar,” ungkap Imbot.

Tidak banyak tamu yang mendapatkan perempuan yang masih perawan. Biasanya, wanita yang diajak untuk kawin kontrak adalah perempuan desa yang dibujuk oleh para sopir. Imbot juga mengingatkan bahwa ada kasus di mana seorang gadis dari Cianjur menjadi korban kawin kontrak dengan iming-iming mahar besar.

“Setelah memilih perempuan, tamu bersama sopir akan bernegosiasi soal mahar. Jumlahnya tergantung pada lama masa liburan di Indonesia. Maharnya bisa mencapai puluhan juta rupiah,” tambahnya.

0 Komentar