Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ, Sekda Provinsi Jawa Barat Resmi Tutup MTQ ke-38 Jawa Barat

0 Komentar

 

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucap syukur atas prestasi yang tidak mungkin terjadi tanpa izin dan takdir dari Allah SWT ditambah kerja keras selama dua tahun ke belakang meski tidak dipublikasikan karena bagian dari strategi.

 

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi kembali mencetak sejarah untuk pertama kalinya setelah 38 kali MTQ artinya 76 tahun pelaksanaan MTQ kita mampu menjadi juara umum,” katanya.

 

Ia mengatakan prestasi ini sekaligus menjadikan Kabupaten Bekasi juara lahir dan batin setelah pada pergelaran Pekan Olahraga dan Pekan Paralimpic Jawa Barat 2022 juga sukses meraih gelar juara umum.

 

Baca Juga:Genap 56 Tahun, Pemilik Tenang Jaya Sejahtera Rayakan Ulang Tahun Penuh Berkah Berbagi SembakoOperasi Jagratara 2024, Imigrasi Karawang Lakukan Pemeriksaan Keimigrasian Orang Asing

“Hattrick juara, juara lahir batin. Lahirnya jasmani lewat olahraga, batinnya lewat rohani melalui ajang MTQ ini,” katanya.

 

Dani berpesan kepada qari dan qariah berprestasi untuk tetap fokus serta meningkatkan kemampuan karena mereka otomatis akan mengikuti seleksi pembentukan rombongan atau kafilah peserta MTQ Jawa Barat di ajang MTQ Nasional di Provinsi Jambi.

 

“Karena kita banyak yang menjadi pemenang tentu saja Kabupaten Bekasi menjadi kekuatan inti Kafilah Jawa Barat di MTQ tingkat Nasional yang digelar di Provinsi Jambi mendatang,” katanya.

 

Dirinya juga memastikan pemberian bonus berupa uang pembinaan bagi qari dan qariah berprestasi dengan jumlah setara atlet peraih medali di ajang Porprov dan Pekan Paralimpic 2022 lalu.

 

“Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah karena perjuangan mereka juga tidak kalah dengan atlet. Kita lihat dari kecil mereka sudah menekuni Al Quran, mungkin sudah kehilangan jam bermainnya. Dalam waktu dekat, bulan ini kita berikan bahkan kita lebihkan jadi Rp105 juta untuk juara satu karena untuk potongan pajaknya. Juara dua Rp65 juta dan Rp45 juta juara tiga,” kata dia.

0 Komentar