KBEonline.id – Jajaran Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia baru-baru ini menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Jum’at (21/06/2024).
Maksud tujuan kedatangan jajaran DKPP RI itu dalam rangka berkordinasi sesama penyelenggara serta mengingatkan pentingnya pendidikan etik untuk mencegah para penyelenggara itu tidak tersandung dalam pelanggaran kode etik.
“Intinya kami memberikan pendidikan etik kepada KPU Kabupaten Bekasi, khususnya agar menghindari pelanggaran kode etik yang menyangkut para penyelenggara,” kata Kabag Humas Data Teknologi Informasi pada DKPP-RI, Bugi Kurnia Widianto ketika diwawancarai Cikarang Ekspress.
Baca Juga:Pakai Talent Pool, Pemkab Karawang Segera Isi Jabatan Kosong Tiga Kepala OPD, Ini Daftar KandidatnyaPPK Cikarang Utara Diultimatum Panwascam, Kinerja Badan Ad Hoc Jadi Persoalan
Untuk memastikan para penyelenggara berkerja sesuai norma kode etik, Bugi Kurnia menekankan pentingnya memperkuat sinergitas kepada para penyelenggara agar ketika masing-masing menjalankan tugas berjalan dengan sesuai.
“Sinergitas ini merupakan sebagai bentuk upaya pencegahan kami, supaya KPU Kabupaten Bekasi dalam menjalankan tugasnya agar berjalan on the track,” kata Bugi.
Bugi menyebutkan pihaknya dalam memperkuat sinergi kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, memberikan pendidikan etik yang bertujuan sebagai pencerahan bagi para penyelenggara.
“Kami tadi memberikan pendidikan etik sebagai bentuk pencerahan untuk teman-teman KPU Kabupaten Bekasi. Karena kami juga sebagai penyelenggara pemilu, oleh karena itu pendidikan etik itu perlu ditingkatkan lagi,” kata dia. (Iky)