KBEonline.id – Sejak akhir tahun 2023 hingga September 2024, sebanyak 2.383 Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) telah terbentuk di jenjang PAUD hingga SMP di Kabupaten Karawang. Pembentukan TPPK ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Yanto, mengatakan bahwa pembentukan TPPK di semua sekolah di Karawang telah mencapai lebih dari 99%.
“Hingga saat ini belum ada laporan kasus kekerasan yang masuk ke kami. Ini menjadi indikasi keberhasilan pembentukan TPPK di semua tingkatan sekolah,” ujar Yanto, Kamis (5/9).
Baca Juga:SDN Karyasari I Rengasdenglok Raih Prestasi Pramuma Tingkat Kabupaten KarawangAlasan Pemkab Bekasi Tidak Menerima CPNS Jalur Umum
Yanto menjelaskan bahwa tugas utama TPPK adalah pencegahan. Mereka melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
“Jika tidak ada laporan ke kami, berarti kasus sudah ditangani di tingkat sekolah. Hanya kasus yang tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah yang akan dilaporkan ke kami,” jelasnya.
Pembentukan TPPK merupakan kewajiban bagi semua sekolah di Karawang. Tercatat, ada 852 sekolah tingkat SD, 89 tingkat SMP, dan 1441 tingkat PAUD di bawah naungan Disdikpora Karawang.
“Saat ini kami sedang melakukan pemutakhiran data terkait pembentukan TPPK,” tutup Yanto.