KBEonline.id – Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama 24 Pengurus Daerah INI se-Jawa Barat menegaskan kesatuan sikap dan solid menyikapi berbagai isu dan yang berkembang saat ini.
Ketua bidang organisasi Pengwil INI Jabar, Dian Wardianto mengatakan pihaknya berpegang pada apa yang telah disepakati bersama pada tanggai 29 Agustus 2024 bertempat di Bumi Sangkuriang Bandung.
“Kami tegaskan mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) XXIV INI, yang diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 29 Oktober 2023, dihadiri oleh 25 Pengurus Wilayah INI se Indonesia, dengan jumlah peserta lebih dari 2000 orang anggota INI, dimana telah memutuskan terpilihnya Rekan Dr . H. Irfan Ardiansyah, S.H., LLM, Sp.N. sebagai Ketua Umum INI Periode 2023 sampai dengan 2026,” ucapnya, Kamis, 10 Oktober 2024 saat press conference.
Baca Juga:Bawaslu Kota Bekasi Awasi Proses Cetak Surat SuaraGandeng Unsika, PWI dan KPU Karawang Gelar Seminar Bertema Pilkada
Lanjutnya, dengan telah diselenggarakannya KLB XXIV INI, maka berdasarkan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga INI, dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kongres, harus diselenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil).
“Bahwa menegaskan mengakui Konferensi Wilayah (Konferwil) Jawa Barat INI, yang diselenggarakan di Kota Bandung, pada tanggal 16-17 Januari 2024 dengan dihadiri oleh 25 Pengurus Daerah INI se – Jawa Barat dengan jumlah peserta lebih dari 1000 orang anggota lNI di Jawa Barat. dimana telah memutuskan terpilihnya Rekan Dr. H. Dhody AR. Wiiajaatmadja, SH, Sp.N sebagai Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat INI Periode 2023 Sampai dengan 2026,” ucapnya.
“Dengan telah diselenggarakannya Konferwil jawa Barat INI, maka berdasarkan Pasal 30 Anggaran Rumah Tangga INI, dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kongres harus diselenggarakan konferensi daerah (Konferda)”, tuturnya.
Sementara itu, ketua Pengwil INI Jawa Barat Dr. H. Dhody AR. Wiiajaatmadja, SH, Sp.N menambahkan pihaknya mengakui Konferensi Daerah (Konferda) INI, yang dilaksanakan dalam kurun waktu sejak 21 Februari 2024 sampai dengan saat ini, yaitu telah terselenggara Konferda di 24 Pengurus Daerah INI se-Jawa Barat.
“Dimana 2 diantaranya diselenggarakan melalui mekanisme Pelaksana Tugas (PLT) Pengurus, sesuai ketentuan dalam Pasal 30 ayat 3 Anggaran Rumah Tangga INI,” ucapnya.
Lanjutnya, rangkaian kegiatan organisasi yang telah dilaksanakan secara berjenjang dari mulai KLB hingga Konferwil INI Jawa Barat tersebut, telah diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh Pengurus Daerah di Wilayah Jawa Barat (minus Kab. Sukabumi), sehingga dengan demikian roda organisasi telah berjalan sebagaimana mestinya dan berjalan sesuai dengan amanat dan perintah dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga INI, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 21, 23 dan 30 Anggaran Rumah Tangga.