KBEOnline.id – Bagi warga Bandung layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. Kehadiran mobil layanan SIM keliling ini tentu sangat membantu bagi warga yang memiliki aktivitas padat.
Dikutip dari akun Instagram @satpaspolrestabandung milik Satpas Polresta Bandung, ada dua mobil SIM keliling akan beroperasi di dua titik lokasi berbeda, jam operasional mobil SIM keliling buka dari jam 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C. Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Jum’at 11 September 2026 berlokasi di Taman Kota BaleendahDealer Honda 98 Baleendah dan Mobil dua berlokasi di Honda Bintang Motor Banjaran.
Baca Juga:Rekomendasi Tablet Murah yang Punya Fitur AI, Harga Mulai Rp 1Jutaan, Cocok buat Kerja dan HarianUpdate Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini, Ada Skin hingga Item Eksklusif Edisi Terbatas Gratis
Namun, perlu Anda ketahui bahwa jadwal SIM keliling bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pihak kepolisian setempat.
Sebagai pengingat awal, artikel ini bersifat informatif. Jadwal, jam operasional, maupun lokasi SIM keliling dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga pembaca tetap perlu melakukan double check sebelum berangkat.
Sekadar mengingatkan, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, simak selengkapnya disini.
Berikut persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/ SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/ d proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Baca Juga:Update harga Emas Antam Hari ini 10 September 2026: Naik Rp15.000 Per Gram, Buyback Berapa?5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru September 2026 yang Siap Menemani Waktu Santaimu
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
