KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menerima sebanyak 1,8 juta surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 pada Jumat (1/11).
Surat suara ini akan menjalani proses sortir dan lipat di gudang logistik KPU Karawang yang berlokasi di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara Pilgub Jabar yang diterima mencapai 1.848.784 lembar.
Baca Juga:Inovasi Baru, Perumdam Tirta Tarum Karawang Luncurkan Air Isi Ulang Taruma+ dan Aplikasi My Tirta TarumEdgeConnex Akuisisi Lahan Tambahan di Lippo Cikarang Cosmopolis untuk Perluasan Pusat Data
Dengan demikian, KPU Karawang kini telah menerima total 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024, terdiri dari surat suara Pilgub Jabar dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Karawang.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima surat suara untuk Pilgub Jabar yang dikirimkan dari Gramedia Cikarang. Jumlahnya sama dengan surat suara Pilbup yang tiba lebih dahulu. Data dasarnya adalah 1.801.870 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5% sebagai surat suara cadangan,” jelas Mari.
Perbedaannya, lanjut Mari, sebanyak 2.000 lembar surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jabar disimpan langsung di gudang logistik KPU Jawa Barat dan bukan di Karawang.
“Berbeda dengan surat suara Pilbup yang juga mencakup 2.000 lembar surat suara PSU, surat suara Pilgub Jabar untuk PSU tidak disimpan di sini, melainkan di KPU Jawa Barat,” ungkap Mari.
Dengan lengkapnya jumlah surat suara untuk Pilkada 2024, KPU Karawang kini bersiap melakukan proses sortir dan lipat (sorlip) mulai Sabtu (2/11).
Proses sorlip ini akan melibatkan pihak ketiga dengan target penyelesaian dalam enam hari kerja.
“Insya Allah, proses sorlip akan dimulai besok tanggal 2, dan kami targetkan selesai dalam enam hari,” tambah Mari.