Pj Sekda Bekasi Beri Bocoran Soal Tes PPPK Tahun 2024

Pj Sekda Jaoharul Alam
Pj Sekda Jaoharul Alam beri pesan khusus bagi tenaga Non-ASN yang mengikuti seleksi Penerimaan ASN PPPK Tahun 2024
0 Komentar

KBEonline.id – Pj Sekretaris Daerah Jaoharul Alam meminta agar tenaga Non-ASN yang tengah mengikuti seleksi Penerimaan ASN PPPK Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk fokus menghadapi tes selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Pernyataan itu dikatakan Jaoharul Alam saat memimpin apel pagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat pada Senin (4/11)

Dia meminta para peserta seleksi untuk melatih contoh soal-soal dari bahan-bahan yang ada di toko buku dan sebagainya.

Baca Juga:Fitnes Mania Karawang Siap Sumbang 10 Ribu Suara untuk Aep MaslaniSebanyak 302 PTPS Cikarang Utara Resmi Dilantik, Siap Emban Tugas Pilkada Bekasi 2024

“Itu memang memerlukan persiapan terutama dalam mempersiapkan diri, mental, untuk menjawab pertanyaan yang sebenarnya bisa dilatihkan. Kepada para Non-ASN yang akan ikut tes kalau kita ke gramedia banyak buku contoh soal yang ada pola-pola soal kurang lebih sama yang nanti akan dihadapi dalam tes CAT,” ungkap Jaoharul.

Selain di toko buku, contoh soal tersebut tersedia di toko online. Hal ini menjadi penting agar para peserta bisa menghadapi dan mengerjakan soal dengan baik nantinya.

“Kemudian yang perlu dilatihkan itu adalah, cara menjawab soal-soal. Jadi soal-soal itu kalau tak pernah dibaca dan dilatih itu memang susah. Tapi kalau sudah dibaca, yang diperlukan selanjutnya adalah kecepatan membaca saat mengklik jawaban,” tuturnya.

Dia meminta kepada para kepala perangkat daerah yang pegawainya tengah menjalani seleksi jika memang perlu untuk mengadakan simulasi tes CAT, agar bisa membaca sekaligus memahami cara menjawab soalnya.

“Dorong mereka kalau perlu membaca soal tes dari berbagai sumber yang bisa didapatkan,” ucapnya.

Selain itu, Jaoharul menginstruksikan kepada seluruh Eselon II atau kepala perangkat daerah sampai camat untuk hadir dalam berbagai kegiatan, terlebih sidang paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Bekasi. Hal tersebut agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. (mil)

0 Komentar