MUI Karawang Apresiasi Ketegasan Bupati Aep Tertibkan THM Tanpa Pandang Bulu

Ist
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengapresiasi langkah tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar aturan perizinan dan meresahkan masyarakat, Minggu (14/6/2026).
0 Komentar

KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengapresiasi langkah tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar aturan perizinan dan meresahkan masyarakat, Minggu (14/6/2026).

Ketua MUI Karawang, KH. Tajuddin Nur, mengapresiasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Karawang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Tajuddin menyampaikan tindakan cepat pemerintah daerah mudah-mudahan merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan MUI bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk pimpinan pondok pesantren, Ketua PCNU, Ketua Muhammadiyah, serta sejumlah organisasi Islam lainnya pada 10 Juni 2026 lalu.

Baca Juga:Mobil Sound Horek Nyangkut di Kabel Listrik, PLN Lemahabang Cikarang Perbaiki JaringanJadi Rumah Sakit Rujukan Masyarakat Karawang Utara, DPRD Pastikan Layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok Optimal

“Mewakili MUI Karawang, saya sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati Karawang, terutama dalam penertiban THM ilegal,” ujar Tajuddin.

Ia mengatakan, MUI Karawang menyambut baik sidak yang dilakukan Bupati Aep Syaepuloh karena dinilai menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat.

“MUI Karawang menyambut baik sidak yang begitu cepat dari Pak Bupati kita, Bapak H. Aep Syaepuloh, terutama pada malam Minggu lalu, sehingga THM yang belum memiliki izin, terutama yang melakukan penyediaan dan perdagangan minol (minumam beralkohol), miras (minuman keras), dan lain sebagainya yang meresahkan umat Islam, cepat ditindak dan langsung ditutup,” katanya.

Tajuddin berharap langkah yang diambil pemerintah daerah dapat berujung pada penutupan Theatre Night Mart (TNM) yang belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul video “pesta gay” yang memicu polemik di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan langkah Bupati ini sebagai apresiasi beliau dari apa yang kami sampaikan tanggal 10 kemarin, sehingga buntutnya Theatre Night Mart (TNM) segera ditutup dan diganti dengan kegiatan lain yang tidak meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Karawang dan jajaran Forkopimda yang telah melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah tempat usaha hiburan malam.

“Terima kasih Pak Bupati dan jajaran Forkopimda yang telah melaksanakan sidak yang membuat tenang masyarakat Karawang,” tambahnya.

Baca Juga:Kelabakan, Sejumlah Pengembang Perumahan di KarawangTerdampak Moratorium Izin, Asprumnas Jabar Minta EvaluasiPolitik Uang Pemilihan BPD: Di Bekasi Sawerannya Disebut Gope hingga Sejuta Rupiah

Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, DPMPTSP, dan sejumlah instansi terkait melakukan sidak ke beberapa tempat hiburan malam di wilayah Karawang.

0 Komentar