MUI Karawang Apresiasi Ketegasan Bupati Aep Tertibkan THM Tanpa Pandang Bulu

Ist
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengapresiasi langkah tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar aturan perizinan dan meresahkan masyarakat, Minggu (14/6/2026).
0 Komentar

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah memeriksa legalitas perizinan usaha, izin operasional, izin penjualan minuman beralkohol, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan, Pemkab Karawang menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, termasuk dugaan penggunaan dokumen perizinan palsu oleh salah satu tempat hiburan malam.

Bupati Aep menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala dan pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Mobil Sound Horek Nyangkut di Kabel Listrik, PLN Lemahabang Cikarang Perbaiki JaringanJadi Rumah Sakit Rujukan Masyarakat Karawang Utara, DPRD Pastikan Layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok Optimal

“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagi yang patuh kami apresiasi, tetapi bagi yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aep. (kbe)

0 Komentar