Terseret Kasus Penyelendupan Buronan, Ibu Pilot Karawang Ungkap Nasib Pilu Anaknya

Siti Julaeha orang tua pilot yang putranya terkena kasus penyulundupan
Siti Julaeha tak pernah menyangka kesempatan putranya mengikuti pelatihan penerbangan di Australia justru berujung di ruang sidang. Putranya, Vidi Eskafaris Gumilang
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Siti Julaeha tak pernah menyangka kesempatan putranya mengikuti pelatihan penerbangan di Australia justru berujung di ruang sidang. Putranya, Vidi Eskafaris Gumilang, yang merupakan siswa pilot sekaligus junior instruktur di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Marauke, Papua Selatan, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyelundupan dua warga negara Australia.

Di mata Siti, anaknya hanyalah peserta pelatihan yang menjalankan tugas dari institusinya. Karena itu, ia menilai penetapan Vidi sebagai terdakwa merupakan hal yang janggal. Vidi diketahui merupakan lulusan PPI Curug tahun 2022 melalui pola pembibitan Kementerian Perhubungan. Saat ini ia berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan bertugas sebagai junior instruktur.

Siti menceritakan, perkara yang menjerat putranya bermula ketika Vidi terpilih mengikuti program pelatihan penerbangan di Australia pada 2025. Program tersebut disebut sebagai bagian dari kerja sama antara institusi tempat Vidi bertugas dengan agen penerbangan Australia, Sterling Helicopter.Sebagai seorang ibu, ia mengaku bangga saat mengetahui anaknya mendapat kesempatan mengikuti pelatihan di luar negeri. Namun, rasa bangga itu perlahan berubah menjadi kegelisahan setelah melihat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga:Perkuat Pendidikan Vokasi, Sharp Indonesia Cetak SDM Siap Kerja dan Dukung SDGsAda Wisata Keluarga Paling Hemat di Bekasi? Kunjungi Taman Sari Forest Setu Tawarkan Wahana Serba Goceng

Menurutnya, proses seleksi peserta dinilai tidak seperti biasanya karena tidak ada tes akademik dan hanya melengkapi persyaratan administrasi. Selain itu, durasi pelatihan yang semula dijadwalkan selama satu bulan mendadak dipersingkat menjadi sekitar dua pekan. Meski sempat mempertanyakan berbagai hal, keluarga akhirnya tetap mengizinkan Vidi berangkat karena program tersebut disertai surat tugas resmi dari PPI Curug.

Selama menjalani pelatihan di Australia, Vidi mempelajari pengoperasian pesawat Piper PA23-250 Aztec. Siti semula mengira para peserta akan menerbangkan pesawat menuju Indonesia sebagai bagian dari praktik. Namun kenyataannya, pesawat tetap dikendalikan oleh instruktur asal Australia.Persoalan baru muncul ketika pesawat melakukan penerbangan menuju Indonesia. Berdasarkan cerita yang diterima keluarga, pilot utama disebut mengubah rute penerbangan untuk menjemput penumpang tambahan yang sebelumnya tidak masuk dalam rencana penerbangan.

Setelah pesawat mendarat di Bandara Mopah, Marauke, petugas menemukan persoalan keimigrasian yang kemudian berkembang menjadi perkara dugaan penyelundupan warga negara asing. Dalam proses hukum itu, Vidi yang semula berstatus saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya menjadi terdakwa.

0 Komentar