Dishub Karawang Tindaklanjuti Keluhan Tarif Parkir Kuliner Malam Karawang

Dishub Karawang
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang langsung meninjau lokasi parkir di area Kuliner Malam Karawang. 
0 Komentar

KBEonline.id – Kekecewaan dirasakan seorang warga berinisial M (29) saat mengunjungi Kuliner Malam Karawang yang terletak di Jl. H. Juanda. Ia mengeluhkan tarif parkir motor yang dianggapnya terlalu mahal, mencapai Rp5 ribu. “Kami merasa kaget dan sangat keberatan dengan harga parkir motor di Kuliner Malam itu yang ditarif sampai Rp5 ribu. Padahal biasanya cuma Rp2 ribu,” ungkap M, Senin (6/1/2025) M pun meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas oknum yang dianggapnya tidak bertanggung jawab dalam menerapkan tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang langsung meninjau lokasi parkir di area Kuliner Malam Karawang.

Kepala UPTD Parkir Nurjaman menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menemukan oknum petugas parkir yang menerapkan tarif motor Rp5 ribu tersebut. “Ketika kami konfirmasi dan cek ke lapangan, sementara ini, belum ada petugas parkir yang memberikan keterangan, dan mereka juga tidak ada yang merasa melakukan penarikan tarif parkir motor Rp5 ribu,” jelas Nurjaman. Nurjaman menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di area Kuliner Malam Karawang dipegang oleh pihak ketiga. Ia menduga adanya oknum lain yang memanfaatkan momen keramaian untuk menarik tarif parkir yang tidak sesuai aturan. “Kami menduga pelakunya itu oknum yang memanfaatkan moment-moment insidentil yang banyak kerumunan masyarakat, seperti Kuliner Malam, ini dijadikan target mereka untuk menerapkan tarif parkir yang tinggi kepada pengunjung,” ungkapnya. Nurjaman menegaskan bahwa tarif parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi. Dalam aturan tersebut, tarif parkir motor ditetapkan sebesar Rp1 ribu, sedangkan mobil Rp2 ribu. “Kami akan menurunkan anggota untuk bertugas dan melakukan pengawasan pada saat kegiatan Kuliner Malam,” tegas Nurjaman. Dishub Karawang akan melakukan evaluasi dan upaya preventif dengan pengawasan lebih intens di lokasi tersebut. “Apabila terjadi lagi hal seperti ini dan ditemukan pelakunya, kami akan melakukan pembinaan, tetapi kalau tidak bisa, maka nanti pihak yang berwenang yang akan melakukan penindakan terhadap hal tersebut,” tegasnya. Dishub Karawang berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat menikmati Kuliner Malam Karawang dengan nyaman tanpa harus terbebani dengan tarif parkir yang tidak sesuai aturan. “Kami berharap agar masyarakat dapat menikmati Kuliner Malam Karawang dengan nyaman tanpa harus terbebani dengan tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang melanggar aturan,” tutupnya. (Siska)

0 Komentar