KBEonline.id – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Nama-nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada hari Rabu, 19 Februari 2025 pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers, yang terdiri atas 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat,
Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Pers tersebut (berdasar urut abjad):
ENAM CALON ANGGOTA DEWAN PERS UNSUR WARTAWAN:1. Abdul Manan2. Maha Eka Swasta3. Marah Sakti Siregar4. Muhammad Jazuli5. Sayid Iskandarsyah6. Wahyu Triyogo
Baca Juga:Intruksi Mengejutkan! Empat Kepala Daerah PDIP di Jawa Barat ‘Ditarik’ dari Retret Akmil MagelangWaspada! Jangan Pernah Lakukan 6 Kegiatan Ini Saat Hujan Petir, Bisa Beresiko Kematian
ENAM CALON ANGGOTA DEWAN PERS UNSUR PIMPINAN PERUSAHAAN PERS:1. Dahlan Dahi2. Eko Pamuji3. Paulus Tri Agung Kristanto4. Syamsudin Hadi Sutarto5. Totok Suryanto6. Yogi Hadi Ismanto
ENAM CALON ANGGOTA DEWAN PERS UNSUR TOKOH MASYARAKAT:1. Albertus Wahyurudhantho2. Dahlan Iskan3. Komarudin Hidayat4. M. Busyro Muqoddas5. Ratna Komala6. Rosarita Niken Widiastuti
Para Calon Anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025. BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: [email protected].
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.
“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso.
Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.
Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025. ***