Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Periksa Kadis LH Kabupaten Bekasi

Gakkum
Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Rabu (12/3) pada pukul 10.00 Wib. --KBEonline--
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI, KBEonline.id – Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi terkait adanya dugaan pencemaran air atau sungai di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Rabu (12/3) pada pukul 10.00 Wib.

Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Donny Sirait mengatakan Panggilan ini agendanya Direktorat Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup adanya dugaan pencemaran air atau sungai di TPA Burangkeng.

“Ini merupakan panggilan pertama, saya hari ini melakukan klarifikasi atau menjelaskan dengan adanya 6 atau 7 pertanyaan dari 2 penyidik. Sekarang masih dikasih waktu istirahat dan nanti lanjut lagi jam 13.00 Wib,” katanya.

Baca Juga:RSUD Karawang Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Telukjambe BaratSatgas PB BPBD dan Babinsa AD Kerahkan 30 Relawan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Karawang

Dikatakan dia, pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik saat ini masih tahap awal belum masuk ke substansi terkait dugaan pencemaran. Menurut dia, nanti akan dilanjutkan pertanyaan selanjutnya setalah waktu istirahat.

“Pertanyaan yang diberikan penyedik yaitu dengan beberapa pertanyaan tugas dan Pokok fungsi dinas sama UPTD sebagaimana dalam peraturan Bupati Bekasi,” tuturnya.

Ia pun menegaskan untuk materi perkara dugaan pencemaran TPA Burangkeng untuk bisa dipertanyakan lebih lanjut kepada penyidik.

“Untuk langkah selanjutnya saya serahkan ke penyidik, saya hanya memberikan keterangan dan saya memenuhi melaksanakan panggilan ,” tandasnya.

Sementara itu Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup belum memberikan keterangan menunggu proses pemeriksaan selesai. (har)

0 Komentar