Disdukcapil Karawang Resmikan Gerai KTP-el di Mall Cikampek

Bupati Karawang Aep Syaepulloh Resmikan gerai KTP-el.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang secara resmi membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Gerai KTP-el yang terletak di Mall Cikampek. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang secara resmi membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Gerai KTP-el yang terletak di Mall Cikampek. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang turut menyaksikan pembukaan gerai yang berada di lantai 2 Blok D 239 B-229 E, Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan, bahwa Gerai KTP-el ini merupakan bagian dari program Seratus Hari Bupati (Sehati), yang bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan mereka. Program ini menjadi bagian dari upaya kami untuk membuat layanan semakin cepat dan efisien,” ujarnya, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga:Komitmen Gakkum LH Tuntaskan Kasus Pidana dan Sengketa LingkunganSuka Pedas tapi rasanya Mulut seperti Terbakar? Ini dia Cara untuk Mengatasinya

Program Sehati yang diinisiasi oleh Bupati Karawang ini juga sebagai upaya untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Dengan adanya gerai ini, kami berharap masyarakat tidak lagi kesulitan atau harus bepergian jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan mereka,” tambah Aep.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, juga memberikan penjelasan terkait tujuan dibukanya gerai ini. Menurutnya, ada dua keuntungan utama dari keberadaan gerai ini. “Pertama, efisiensi waktu, kedua, efisiensi biaya. Masyarakat di Cikampek dan sekitarnya kini dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas,” jelas Saepul.

Gerai ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Untuk awal pembukaan, gerai ini menyediakan kuota sebanyak 30 pemohon per hari. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah pemohon diperkirakan akan meningkat, dengan target mencapai 100 pemohon per hari. “Saat ini, jumlah pemohon telah mencapai 50 orang, dan kami optimis dapat melayani lebih banyak lagi,” katanya.

Demi kelancaran pelayanan, gerai ini dilengkapi dengan empat loket pelayanan yang dapat mengakomodasi berbagai permohonan. Masyarakat yang ingin mengurus dokumen di gerai ini diharapkan untuk melakukan pendaftaran antrian secara online melalui laman resmi Disdukcapil Karawang di https://edukcapil.karawangkab.go.id/w/antrian.

0 Komentar