Syafri Doni Sirait: Sudah Overload Sejak 2013, Kami Cari Solusi Bukan Salahkan Siapa-siapa

Kadis LH Buka Suara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, akhirnya buka suara menanggapi polemik pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng dan kasus hukum yang menjeratnya.

Doni mengaku tengah menjalani proses hukum atas dugaan kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Saya dipanggil KLH dua minggu lalu. Tuduhan kelalaian saya terima dengan tanggung jawab, tapi saya perlu meluruskan agar masyarakat tidak salah paham,” ungkap Syafri Doni Sirait kepada Cikarang Ekspres dalam konferensi pers, Rabu (19/3).

Baca Juga:Kadis LH Jadi Tersangka, Kades Burangkeng Desak Pemda Ambil Langkah CepatPondok Pesantren Sumber Barokah Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim serta Dhuafa

Ia memaparkan, berdasarkan audit Kementerian PUPR tahun 2014, TPA Burangkeng sudah dinyatakan overload sejak 2013. TPA seluas lima hektare yang beroperasi sejak 1997 hanya memakai sistem open dumping. Lahan bahkan berkurang karena proyek jalan tol.

“Longsor sudah sering terjadi. Saat saya menjabat sejak Mei 2023, kondisinya darurat. Kami langsung susun langkah penanganan,” jelas Doni.

Menurutnya, Pemkab Bekasi saat ini tengah mencari solusi jangka panjang. Salah satunya melalui skema KPBU dengan investor. Namun, lahan minimal lima hektare menjadi syarat utama, yang sampai hari ini belum dimiliki.

“Kami sudah bersurat ke Kejaksaan Agung untuk memanfaatkan lahan sitaan negara di Muaragembong. Bupati yang baru juga sudah kami ajak koordinasi,” ujarnya.

Doni mengingatkan, penggunaan teknologi seperti RDF (Refuse-Derived Fuel) tidaklah murah. Kajian awal menunjukkan kebutuhan dana hingga Rp5 miliar per bulan untuk mengolah hanya 100 ton sampah.

“Produksi sampah Kabupaten Bekasi 2.200 ton per hari. Kalau RDF semua, biayanya hampir Rp1 triliun per tahun. Jelas tidak realistis,” bebernya.

Sebagai alternatif, DLH kini mendorong pengolahan sampah organik menjadi pakan maggot lewat Pusat Daur Ulang (PDU) Mekarmukti, yang sudah berjalan dan melibatkan masyarakat.

Baca Juga:Wajib Tau Nih! Begini Tata Cara Sholat Malam Lailatul Qadar Lengkap Niat dan DoaNonton Sentai Red Isekai De Boukensha Ni Naru Episode 11 sub Indo, Pertarungan Terakhir Togo Melawan Azir

Doni menutup penjelasannya dengan menyebut bahwa saat ini DLH sedang menyusun roadmap pengelolaan sampah yang efisien, memaksimalkan bank sampah, dan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menemukan teknologi yang tepat guna. (Iky)

0 Komentar