Bupati Bekasi Ingatkan PPPK Tidak Menggadaikan SK

Bupati Bekasi Ingatkan PPPK Tidak Menggadaikan SK .
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengingatkan kepada PPPK yang di lantik pada Rabu 26 Maret 2025, untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK) nya kepada pihak ketiga. --KBE--
0 Komentar

CIKARANG PUSAT, KBEonline.id – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di lantik pada Rabu 26 Maret 2025, untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK) nya kepada pihak ketiga.

” Itu sih personality masing-masing, kalau saya sih mohon dijaga baik-baik. Kita untuk mencari rezeki kan, nyari sampingan ya melakukan UMKM dan lain sebagainya,” kata Ade Kunang.

Ade Kunang tidak melakukan intervensi apa-apa terhadap para PPPK di Kabupaten Bekasi untuk tidak menggadaikan SK nya. Ia hanya mengingatkan untuk dijaga dengan baik SK PPPK tersebut. ” Kalau itu mau di gadaikan itu hak mereka,” ucapnya.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Wajibkan ASN Hadir dalam Apel Pagi Pasca Cuti LebaranDiduga Korsleting, Bajaj Pemudik Ludes Dilalap Api di Cikarang

Senada dengan dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Bahwa penggadaian SK PPPK ini di kembalikan kepada yang bersangkutan.

“Karena itu perjanjian nya bukan lagi dengan pemerintah tetapi mungkin dengan pihak ketiga. Kalau hal-hal seperti itu ya tentunya kita tidak bisa melarang juga karena memang berbicara masalah kebutuhan itu kembali lagi kepada masing-masing personalnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah melantik 9.051 PPPK Formasi 2024 tahap pertama. Pelantikan dan sumpah jabatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang di Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat. Rabu (26/3/25).

Rincian Para PPPK yang dilantik ini 5.220 orang tenaga teknis, 421 orang tenaga kesehatan dan 3.410 orang tenga guru. Pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi terbanyak pertama di Indonesia.

“Pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi Alhamdulillah dengan informasi yang akurat dan data akurat, kita se Indonesia baru di kabupaten/kota hanya di kabupaten bekasi yang beru bisa menyelesaikan pelantikan PPPK,” kata Ade di hadapan para awak media usai melantik 9.051 orang PPPK, Rabu (26/3/25).

Ade mengatakan, 9.051 PPPK yang sudah di lantik dan di sumpah jabatan ini sudah ada Legalis, memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), serta memiliki tunjangan dan kesejahteraannya bertambah.

” Saya berpesan agar PPPK lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi, lebih disiplin lagi pastinya. Kita juga lebih menjaga dan merasa memiliki kabupaten Bekasi sehingga mereka (PPPK) semua merasakan daripada bahwa ini adalah tanggung jawab mereka,” terangnya. (mil)

0 Komentar