Pada 14 April 2025, KBRI Kamboja menginformasikan bahwa Ikhwan telah meninggal dunia. Keluarga memutuskan untuk memakamkan jenazah di Kamboja karena kendala biaya dan proses pemulangan yang memakan waktu.
“Saya nggak sanggup lihat jenazah kakak saya terlantar terlalu lama di sana. Kami ikhlas, tapi kami ingin keadilan,” ucap Subyantoro.
Kisah tragis ini menambah panjang daftar WNI yang menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi kerja di luar negeri. Keluarga berharap pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini dan mencegah tragedi serupa terulang kembali. (Iky)