Ratusan Bangli di Bantaran Kali Baru Ditata Ulang, Warga Harap Ada Kejelasan

650 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Baru, Kabupaten Bekasi resmi ditertibkan.
Satpol PP Kabupaten Bekasi tertibkan Ratusan bangunan liar di Bantaran Kali CBL. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Sebanyak 650 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Baru, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi ditertibkan. Penertiban mencakup area sepanjang 2 kilometer yang melintasi tiga desa yakni Mekarsari, Mangunjaya, dan Tridayasakti.

Bangunan yang dibongkar terdiri dari rumah tinggal, kontrakan, ruko, bengkel, dan tempat usaha. Sebagian besar bersifat permanen. Saat ini, satu alat berat dikerahkan untuk merapikan tanah sebagai bagian dari proyek normalisasi Kali Baru.

Pasca-penertiban, warga masih membersihkan puing-puing. Namun, belum ada kejelasan terkait pembangunan lanjutan di lahan bantaran sungai yang kini terbuka selebar 5 meter dari bibir kali.

Baca Juga:Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Sudah Sesuai Proses Administrasi Satpol PP Karawang Tertibkan Puluhan Banner Ojol yang Dipasang Tanpa Izin di Sepanjang Jl Jendral Ahmad Yani

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya WIjaya mengatakan apabila penertiban tidak diikuti dengan rencana pembangunan, potensi tumbuhnya kembali bangunan liar disepanjang sungai yang telah dinormalisasi akan tinggi.

“Setelah kita tertibkan pun apabia tidak diikuti dengan perencanaan anggaran yang sinkron, misalnya Dinas PU membangun bendungan di BSH 0, dia kan harus sinkron dengan Satpol PP berkirim surat. Harus ada tindak lanjut. Ada sinkronisasi perencanaan pembangunan antar dinas instansi terkait,” kata Surya kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Menurutnya, sinkronisasi pembangunan sangat diperlukan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah ditertibkan dan dinormalisasi untuk mencegah bangunan liar muncul kembali, disamping kesadaran masyarakat yang minim dan pengawasan pemerintahan desa hingga kecamatan yang kurang menyeluruh.

“Jangan sampai begitu sudah ditertibkan, tanggulnya sudah bagus, mereka (instansi lain) tidak ada pemagaran, tidak ada penanaman. Karena memang tugas Satpol PP hanya menertibkan. Misalnya Dinas Perkimtan membangun taman. Ini kan nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan, usulan bagaimana sinkronisasi perencanaan anggaran,” katanya.

Sementara itu, salahsatu warga terdampak penertiban Sanusi (60) mengungkapkan penertiban bangunan liar dilakukan 5 meter dari bibir Kali Baru. Sebelum ditertibkan, ia mengakui bahwa banyak rumah dan bangunan warga serta jembatan buatan yang rendah sehingga menyebabkan banjir dan penumpukan sampah.

“Memang setidap hujan sedikit banjir, ditambah selokan disini tidak ada jadinya air pada naik, juga karna banyaknya jembatan yang udah pada rendah. Sekarang jembatan dibongkar lah mendingan,” ucap Sanusi.

0 Komentar