Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu Agustina Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Karawang

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, sosisalisasi Perda.
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Karawang, Kamis (24/4/2025).  --KBE--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Karawang, Kamis (24/4/2025).

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Karawang tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaatnya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi Perda tersebut, terutama kepada kaum perempuan.

“Sosper jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah amanat dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Produk hukum ini, hasil kerja keras DPRD, harus sampai dan dipahami oleh masyarakat luas di Jawa Barat,” ujar Hj. Sri Rahayu Agustina, yang akrab disapa Mak Sri. Mak Sri menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan hanya ditujukan kepada kalangan tertentu. Justru, kaum perempuan, khususnya milenial yang aktif di masyarakat, memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. “Peserta sosialisasi mayoritas perempuan, ini membuktikan bahwa kaum perempuan juga harus paham tentang peraturan ini. Mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi penting ini,” katanya. Diharapkan, usai mengikuti sosialisasi, para peserta dapat menjelaskan isi Perda kepada lingkungan sekitarnya. Mak Sri berharap, pemahaman akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat Karawang. Penting bagi semua orang untuk memahami hak dan kewajiban mereka terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Mak Sri. Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak peserta yang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas informasi berharga yang telah diberikan. Para peserta merasa terbantu dengan penjelasan yang rinci dan mudah dipahami dari Mak Sri. Mereka menyatakan akan menyebarluaskan informasi yang telah didapat kepada keluarga dan tetangga. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Karawang akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Mak Sri menekankan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ini adalah komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Jawa Barat,” tegasnya. Melalui partisipasi aktif dari berbagai kalangan, khususnya kaum perempuan, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Karawang dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal kepada seluruh masyarakat. “Semoga bisa bermanfaat bagi semua,” pungkas Mak Sri. (Siska)

0 Komentar