Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: RPJMD Harus Jawab Kesenjangan Wilayah

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 sebagai forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Ia mengatakan bahwa dokumen RPJMD merupakan “blueprint” pembangunan yang harus dirumuskan secara matang dan inklusif.

“Musrenbang ini sangat penting karena menjadi ruang kita bersama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Bekasi lima tahun ke depan. Visi ‘Bangkit, Maju, dan Sejahtera’ harus diterjemahkan dalam program nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ade Sukron Hanas di Cikarang, Senin (05/05).

Baca Juga:Bupati Bekasi Blak-blakan: Bodo Amat yang Nggak Suka Saya, Ini Alasannya!Normalisasi dan Penertiban Bangli Berlanjut, Bupati Bekasi: Ini Untuk Masa Depan Anak Cucu Kita

Ade menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi telah memberikan banyak masukan dalam pembahasan rancangan awal RPJMD yang telah disepakati pada 17 April 2025. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen final RPJMD yang ditargetkan rampung dan ditetapkan sebagai Perda paling lambat 20 Agustus 2025, atau enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Ade juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Bekasi. Ia menekankan perlunya penguatan layanan publik di wilayah utara dan selatan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

“Saya setiap hari menempuh 88 kilometer dari Tarumajaya ke kantor. Biaya tol bisa mencapai Rp150 ribu pulang-pergi. Ini harus jadi perhatian bersama. Masyarakat di wilayah utara juga berhak mendapat akses layanan publik yang mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan wilayah, Ade menyampaikan bahwa potensi industri di daerah perbatasan Jakarta dan akses strategis ke Pelabuhan Tanjung Priok perlu dimanfaatkan dengan baik.

Di sisi lain, kawasan agraris seperti Babelan, Cabangbungin, dan Tambelang juga harus mendapat perhatian serius, terutama dalam pengembangan pertanian dan perlindungan lahan pangan berkelanjutan (LP2B).

“Kabupaten Bekasi diberkahi dua kekuatan besar, industri dan sumber daya alam. Ini harus kita kelola secara adil dan seimbang untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu menegaskan komitmen pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

0 Komentar