Disdik Kabupaten Bekasi Mulai Sosialisasi SPMB SD 2026, Orang Tua Wajib Simak Aturannya!

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan mulai menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan mulai menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan mulai menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026. Kegiatan ini menyasar seluruh kecamatan guna memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan transparan dan tanpa pungutan liar.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto, mengatakan sosialisasi dilaksanakan di 23 kecamatan dengan membagi dua tim pelaksana. Setiap tim bergerak secara bergiliran dari Senin hingga Kamis.

“Dalam satu hari, dua tim ini bisa menjangkau empat kecamatan. Jadi percepatannya kita kejar agar seluruh wilayah segera tersosialisasi,” ujar Pranoto kepada Cikarang Ekspres, Rabu (6/5).

Baca Juga:Begini Cara Nonton Gratis Perfect Crown yang Jadi Sorotan Dunia!Sekali Seumur Hidup Kamu Harus Cobain Liburan Rasa Dongeng di Lautan Disney Cruise Tawarkan Pengalaman Mewah

Ia menjelaskan, terdapat tiga materi utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Pertama, terkait pencegahan dan penindakan pungutan liar (pungli) melalui MCSP-KPK saat proses SPMB berlangsung.

Kedua, mengenai petunjuk teknis (juknis) yang memuat aturan perundang-undangan, persyaratan, jadwal, serta jalur penerimaan siswa. Dalam SPMB 2026, terdapat tiga jalur yang dibuka, yakni jalur domisili, mutasi, dan afirmasi.

“Semua kita jelaskan secara rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.

Materi ketiga berkaitan dengan daya tampung sekolah. Seluruh sekolah, kata dia, telah mengajukan kapasitas penerimaan siswa yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMB) Jawa Barat.

Secara umum, satu sekolah maksimal membuka empat rombongan belajar (rombel) dengan jumlah 28 siswa per kelas. Namun, terdapat pengecualian bagi sekolah yang membutuhkan penambahan kapasitas.

“Pengecualian itu harus diajukan dan disetujui oleh BBPMB Jabar. Hasil verifikasi inilah yang kita sampaikan dalam sosialisasi,” jelasnya.

Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran SPMB SD 2026 direncanakan dibuka mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, proses verifikasi berkas juga dilakukan.

Baca Juga:BURUAN, Grand Opening Anker di Resinda Park Mall, Ada Diskon Besar Sampai 50 PersenCommuter Line Mau Sampai Karawang, DDT Sudah sampai Lemahabang, Begini Penjelasan Lengkapnya dari Pemerintah!

“Penutupan pendaftaran tanggal 2 Juli, lalu pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli. Di hari yang sama juga langsung dimulai daftar ulang bagi siswa yang diterima,” terangnya.

Pranoto menambahkan, peserta sosialisasi melibatkan tiga unsur penting, yakni kepala sekolah, operator sekolah, dan komite sekolah. Ketiganya diharapkan dapat meneruskan informasi kepada masyarakat secara luas.

0 Komentar