BEKASI, KBEonline.id — Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, yang menempatkan anak-anak dengan perilaku khusus atau disebut “nakal” ke dalam barak militer, mendapat protes keras dari warga dan aktivis pendidikan. Program tersebut dinilai melanggar prinsip-prinsip hak asasi anak serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Adhel Setiawan, warga Babelan, Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa dirinya melaporkan kebijakan ini ke Komnas HAM sebagai bentuk kekhawatiran orang tua.
“Menurut saya ini bentuk keputusasaan, baik dari pemerintah maupun orang tua, karena menyerahkan penanganan anak-anak ke institusi militer. Padahal tidak ada jaminan mereka akan berubah lebih baik,” ujar Adhel kepada Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Warga Bekasi Laporkan Gubernur Jabar ke Komnas HAM, Protes Kebijakan Wajib Militer untuk Pelajar BermasalahPemdes Burangkeng Tetapkan Perdes Kebersihan Lingkungan, yang Melanggar Siap-siap Kena Sanksi
Ia menambahkan bahwa pendidikan semestinya memanusiakan manusia, bukan menyeragamkan anak-anak melalui cara-cara ala militer seperti menggunduli rambut, latihan baris-berbaris, merayap di lumpur, hingga mengenakan atribut tentara. “Ini bukan nilai-nilai pendidikan yang seharusnya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Rezekintq Sofrizal, Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia, menilai program ini bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Fungsi pendidikan adalah menggali potensi anak, bukan mendisiplinkan secara koersif. Pendisiplinan ala militer justru mengabaikan aspek humanis dan demokratis dalam pendidikan,” jelasnya.
LBH Pendidikan Indonesia menilai bahwa pendekatan militeristik mengabaikan keterlibatan orang tua, masyarakat, dan guru yang seharusnya menjadi elemen utama dalam pembinaan anak. Mereka juga menyoroti potensi pelanggaran HAM dan kekerasan psikologis terhadap anak.
“Orientasi militer itu menaklukkan, bukan menyadarkan. Anak bisa patuh karena takut, bukan karena kesadaran. Ini berbahaya dalam jangka panjang,” lanjut Rezekintq.
Pihak LBH juga mengkritik kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program ini, seperti kurikulum, metode pelatihan, serta kompetensi para pelatih.
“Kita tidak tahu siapa yang melatih, materinya apa, bagaimana evaluasinya. Ini semua tidak jelas,” katanya.
Baca Juga:Heru Saleh Pimpin DPW FK-PKBM Provinsi Jawa BaratDPMD Kabupaten Bekasi Dukung Program Desa Cantik
Dalam waktu dekat, LBH Pendidikan Indonesia akan menyurati Kementerian Pendidikan Nasional, Komisi X DPR RI, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendesak penghentian program ini.
“Kami menuntut agar program barak militer dihentikan, dan pendidikan anak dikembalikan ke prinsip-prinsip dasar yang melibatkan peran orang tua, sekolah, dan masyarakat,” tegas Rezekintq.