BEKASI, KBEonline.id – Tragedi memilukan menimpa seorang anak laki-laki berinisial MA (11), korban penganiayaan berat oleh seorang pria dewasa di kawasan Villa Mutiara I, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Akibat insiden tersebut, bola mata kanan korban pecah karena hantaman bangku yang diduga dilempar pelaku, hingga terancam kebutaan permanen.
Menyikapi kasus ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Advokasi Perempuan dan Anak Bekasi (FIRASI), Wulan Windiarti, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap serta menghukum pelaku seberat-beratnya.
Baca Juga:Sinopsis No. 1 Sentai Gozyuger episode 14: The Sacred Servant, the Legend of TegaSword!Desain Minimalis dan Dilengkapi Teknologi, Sharp Luncurkan AC Black Series
“Kasus ini adalah bentuk kekerasan ekstrem terhadap anak. Negara wajib hadir secara serius. Selain proses hukum, korban juga membutuhkan pendampingan psikologis dan pemulihan sosial. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memfasilitasi perawatan medis yang layak bagi korban,” tegas Wulan kepada Cikarang Ekspres.
Wulan menilai selain pelaporan dari pihak keluarga, keterlibatan lembaga hukum yang khusus membidangi perlindungan anak sangat penting untuk mengawal proses hukum.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Pemulihan trauma korban harus menjadi prioritas. Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendiri menghadapi dampak psikologis yang berat,” tambahnya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Wulan yang juga advokat dan dosen hukum itu menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh menjamin pemulihan hak-hak anak korban kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun sosial.
Lebih lanjut, Wulan menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak dan membangun lingkungan yang aman serta peduli terhadap keselamatan mereka.
“Jangan biarkan kejadian serupa terulang. Ini alarm bagi kita semua agar lebih menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Baca Juga:Tega! Bocah 11 Tahun di Cikarang Selatan Dihantam Bangku, Bola Mata Kanan Pecah, Pelaku Masih BuronProduksi Le Minerale Palsu dari Air Sumur Bor, Pria di Bekasi Ini Diringkus Polisi
Diketahui, pelaku hingga kini masih buron dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan kasus ini ditangani serius dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk penanganan lanjutan terhadap korban.