Satpol PP Karawang Gencarkan Patroli Trantibum Ton Badak, Puluhan Warga Ditertibkan

Satpol PP Karawang Tertibkan Puluhan Warga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menggencarkan patroli rutin Trantibum Ton Badak, Selasa (1/7/2025). --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menggencarkan patroli rutin Trantibum Ton Badak, Selasa (1/7/2025), dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan ketertiban di wilayah perkotaan.

Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rahmat melalui Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menyampaikan bahwa patroli kali ini menertibkan puluhan warga dari kelompok tertentu yang kerap beraktivitas di ruang publik dan dianggap meresahkan masyarakat. “Penertiban ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Karawang,” ujarnya.

Tata menjelaskan, sasaran penertiban mencakup pengamen, pengemis, pedagang kaki lima, serta jasa pembersih kendaraan yang beroperasi di lampu merah, persimpangan jalan, dan perlintasan rel kereta. “Bahkan ada juga pengamen kuda lumping dan gelandangan yang menggunakan gerobak,” jelasnya.

Baca Juga:KORPRI Karawang Minta Pensiunan PNS Sabar Tunggu Hasil Audit Terkait Uang Kadedeuh Rp9,8 MiliarHayo Limbah Siapa Nih? Sungai Cilemahabang Berbusa hingga 1 Km, Baunya Menyengat, Ikan-Ikan Mati Mendadak

“Mereka memang sering memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan jalanan ramai untuk mencari nafkah, namun cara ini sangat berisiko dan mengganggu masyarakat,” tambah Tata.

Ia menyebutkan bahwa patroli akan terus dilakukan di titik-titik rawan seperti kawasan Lamer Anggadita, bawah Flyover Cikampek, RMK, Johar, Bintang Alam, dan Tanjungpura. “Itu memang wilayah yang sering dijadikan tempat aktivitas liar,” katanya.

Ia mengatakan bahwa para pelaku yang terjaring langsung diamankan ke markas komando (mako) Satpol PP Karawang untuk didata dan diproses lebih lanjut. “Kami pastikan mereka didata dengan lengkap dan dilanjutkan proses pembinaan,” katanya.

Tata juga menyebutkan bahwa para gelandangan dan pengemis akan dirujuk ke Dinas Sosial untuk menjalani rehabilitasi sosial. “Harapannya, mereka bisa mendapatkan solusi hidup yang lebih layak tanpa harus melanggar aturan atau merugikan orang lain,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas liar tersebut bukan hanya melanggar ketertiban, tetapi juga membahayakan diri pelaku dan pengguna jalan lainnya. “Kami imbau agar mereka tidak mengulangi lagi kegiatan seperti ini,” ujarnya.

“Kami yakin, mereka sebenarnya memiliki potensi untuk bekerja di tempat yang lebih aman, layak, dan tidak mengganggu orang lain,” tegas Tata.

0 Komentar