KBEonline.id – Polres Karawang gagalkan 44 pelajar SMK yang hendak berangkat Jakarta, unjuk rasa ke Gedung DPR RI di Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kabupaten Karawang, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan pantauan dilapangan, puluhan pelajar yang diamankan merupakan dari berbagai sekolah di Kabupaten Karawang.
Mereka sempat berjanjian di daerah Ciranggon, berkumpul dan bererangkat dari Tanjungpura. Saat ini pelajar dibawa ke Mapolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Sambut HUT ke-392 Kabupaten Karawang, Disdikpora Gelar Kompetisi GSI Kembangkan Bakat Sepak Bola Siswa Sedang Cari HP Samsung yang Murah? Ini Dia 10 HP Samsung yang Turun Harga di Akhir Agustus 2025
“Iya benar kita mengamankan 44 pelajar dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi kemarin, serta rencana demo lanjutan yang disebut-sebut akan digelar pada 28 Agustus mendatang.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.
“Ya kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat. Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Selasa 26 Agustus 2025.
Aksi demonstrasi sebelumnya dipicu oleh pernyataan seorang anggota DPR yang menyebutkan bahwa take home pay anggota dewan bisa mencapai Rp100 juta.
Hal ini memicu reaksi publik yang membandingkannya dengan penghasilan mereka sendiri.
Saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, Dasco menjelaskan bahwa nominal tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan realita saat ini.
Baca Juga:Cara Mengklaim Saldo DANA Gratis Rp282.000 ke Dompet Elektronik tanpa Aplikasi Penghasil Uang, Simak!Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran Kedua Siap Digelar di Tasikmalaya Pekan Ini
“Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan yang tadi sudah saya sampaikan. Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi,” jelasnya.
Terkait rencana aksi susulan tanggal 28 Agustus yang disebut akan digelar oleh kalangan buruh, Dasco mengungkapkan bahwa DPR menghargai aspirasi tersebut dan akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
“Ya bukan maksudnya tuntutannya apa ya? Karena setahu saya tanggal 28 itu kan ada aspirasi dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law,” katanya. ***