Sekretaris Korpri Kabupaten Karawang, Gery S. Samrodi, menyebut pihaknya kini tengah menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan keuangan Korpri kepengurusan lama. Audit tersebut mencakup periode 2021 hingga Desember 2024, dan telah mengungkap sejumlah temuan penting terkait dana kadeudeuh bagi para purna ASN.
“Dari hasil audit KAP, terdapat 580 orang yang sudah menandatangani berita acara dan menerima cek, tetapi belum mendapatkan uangnya. Itu data dari tahun 2021 hingga 2022,” ungkap Gery.
Selain itu, lanjutnya, audit juga menemukan 611 nama tambahan dari periode 2022 sampai 2024 yang masih menunggu pencairan dana.
Baca Juga:Begini Cara Hankook Sediakan Makan Bergizi di SDN 3 Jayamukti Cikarang PusatTransportasi Paling Mudah dari Kota Bekasi ke Monas: Mulai dari KRL Commuter Line dan AKDP
Ia menjelaskan, hasil audit KAP tersebut saat ini menjadi dasar bagi pengurus baru untuk menata kembali mekanisme pencairan yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kami sedang mempelajari seluruh hasil audit itu. Setelah itu, kami akan membentuk Sekretariat Unit (Seknit) di tiap OPD dengan personel baru, kemudian melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab). Itu akan menjadi dasar hukum bagi kami untuk memulai proses pembayaran hak para purna ASN,” jelasnya.
Gery menambahkan, jika dihitung dari data hasil KAP tahun 2021-2022, kemudian 2022 hingga 2024, membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk membayarkan hak para pensiun. Sementara, terhitung sejak bulan Maret hingga September 2025, uang Korpri hanya ada Rp6,5 miliar. *”*
