Bupati Aep menyebut, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas birokrasi, tetapi juga menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.
“Dengan perampingan ini, kita bisa melakukan efisiensi anggaran kurang lebih sekitar Rp120 miliar,” ungkapnya.
Bupati Aep juga menyampaikan penataan ulang struktur pemerintahan mendapatkan apresiasi dari pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri dan Karawang menjadi salah satu daerah rujukan dalam penataan SOTK.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian: Merosot Tajam hingga Rp104.000 Per Gram, Berikut Ini RinciannyaKode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru Desember 2025, Buruan Ambil Ribuan Gems hingga Pemain Langka Gratis
“Alhamdulillah, kami juga mendapatkan apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri. Ada dua kabupaten dari dua provinsi yang datang studi banding ke Karawang, yaitu Kabupaten Situbondo dan Lampung. Mereka ingin melihat langsung bagaimana Karawang melakukan penataan SOTK,” ujarnya. ***
