KONI: Pembukaan Barikade Jalan Soka Ancam Standarisasi Zona Olahraga Stadion Singaperbangsa

Rencana penataan kawasan Stadion Singaperbangsa
Rencana penataan kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai zona khusus olahraga dinilai berpotensi terganggu menyusul munculnya desakan pembukaan barikade akses Jalan Soka.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Rencana penataan kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai zona khusus olahraga dinilai berpotensi terganggu menyusul munculnya desakan pembukaan barikade akses Jalan Soka. Sekretariat Umum KONI Kabupaten Karawang, Sutrisna, menegaskan bahwa kebijakan zonasi tersebut justru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga daerah agar memenuhi standar nasional.

Sutrisna menilai, penataan kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga merupakan langkah penting untuk mendorong pengembangan fasilitas olahraga yang terencana dan berstandar. Menurutnya, kebijakan zonasi dibutuhkan agar fungsi stadion dan kawasan sekitarnya benar-benar mendukung aktivitas olahraga masyarakat maupun olahraga prestasi.

“Kalau kita melihat dari sisi pandang zona olaraha, sebenarnya ada harapan besar Karawang memiliki sentra olahraga yang benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya,” kata Sutrisna, Senin (2/2/).

Baca Juga:Persika Fans 1951 Dukung Penutupan Akses Stadion Singaperbangsa Demi Kawasan Olahraga Steril‎Segar Maksimal! Es Kelapa Jeruk Jadi Minuman Favorit Baru Saat Cuaca Panas

Ia menjelaskan, khusus untuk sarana sepak bola, jika stadion Singaperbangsa ke depannya ingin digunakan klub sepakbola pada level Liga 2 hingga Liga 1 wajib, area stadion wajib memiliki pengamanan dan pengaturan kawasan berupa ring satu dan ring dua. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari asesmen yang ditetapkan oleh PT Liga Indonesia.

“Kalau Karawang ingin punya stadion level nasional dan bisa dipakai klub-klub besar di Indonesia, syaratnya bukan hanya fasilitas fisik, tapi juga zonanya harus terjaga. Tidak boleh ada lalu lintas umum yang bebas melintas di dalam kawasan stadion,” ujarnya.

Menurut Sutrisna, kawasan Stadion Singaperbangsa berada di lingkungan strategis karena berdekatan dengan rumah dinas bupati dan kantor pemerintahan daerah. Oleh karena itu, penetapan kawasan tersebut sebagai zona olahraga harus dilindungi dan dijaga konsistensinya.

“Di dalam zona itu nanti ada banyak aktivitas olahraga, bukan hanya sepak bola, tapi juga atletik, kedepannya bisa sepatu roda, dan cabang olahraga lainnya. Ini menyangkut olahraga prestasi dan pembinaan jangka panjang,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya zona olahraga yang steril dan terstandarisasi, Karawang dapat memiliki pusat olahraga yang memenuhi standar nasional, bukan sekadar bangunan tanpa fungsi optimal.

Terkait persoalan lalu lintas yang dikeluhkan sebagian warga, Sutrisna menilai hal tersebut seharusnya diselesaikan melalui rekayasa lalu lintas.

0 Komentar