KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Bekasi rupanya belum sepenuhnya menuntaskan seluruh tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, rekomendasi yang ditindaklanjuti Pemkab Bekasi baru mencapai 75,59 persen. Artinya, masih ada sejumlah catatan yang harus diselesaikan pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran benar-benar akuntabel dan bebas dari potensi kerugian negara.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pihaknya senantiasa memantau tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Jika tidak ditindaklanjuti dapat berdampak pada penilaian laporan keuangan di tahun berikutnya.
Baca Juga:Perang Timur Tengah Berdampak ke Indonesia, Imigrasi Siapkan Izin Tinggal Darurat untuk WNA OverstayTak Perlu Masak di Rumah! Harper Cikarang Hadirkan Brunch Lebaran Super Lengkap
“Permasalahan tahun sebelumnya bisa saja terbawa dan memengaruhi penilaian tahun berjalan apabila belum diselesaikan. Karena laporan keuangan tidakBelum Tuntas! Tindak Lanjut Temuan BPK di Bekasi 75,59 Persen berdiri sendiri dalam satu tahun, dapat dipengaruhi dari tahun sebelumnya atau berjalan,” ucap dia usai Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
Pertemuan tersebut mengawali pemeriksaan yang dilakukan para auditor di seluruh perangkat daerah berkenaan dengan penggunaan anggaran 2025. Sedangkan tindak lanjut 75,59 persen merupakan hasil pemeriksaan pada tahun sebelumnya.
Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD 2024, Kabupaten Bekasi kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Meski begitu, Eydu menegaskan opini tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan dalam laporan keuangan. Untuk itu setiap hasil rekomendasi harus ditindaklanjuti.
“WTP bukan berarti tidak ada permasalahan sama sekali, tetapi permasalahan yang ada tidak signifikan atau tidak material dalam memengaruhi pengambilan keputusan,” ujarnya.
Eydu berharap, pemerintah daerah dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara lebih baik dan terukur. BPK tidak hanya menguji, tetapi juga memberikan dorongan agar kualitas laporan keuangan memiliki nilai tambah.
“Saat ini pemeriksaan interim ini bertujuan menguji kualitas laporan pertanggungjawaban yang telah disusun, apakah penggunaan keuangannya telah sesuai dan teruji kebenarannya. Harapan kami kualitas pertanggungjawaban laporan keuangan Kabupaten Bekasi semakin meningkat dan memberikan keyakinan yang memadai atas pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
