KBEONLINE.ID KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menghentikan sementara operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada pekan ini. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pemenuhan gizi, khususnya yang berkaitan dengan aspek sanitasi dan kualitas pelayanan.
Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, mengatakan penghentian sementara itu dilakukan setelah adanya laporan dan pemantauan yang menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan operasional di beberapa SPPG.
“Beberapa SPPG memang sudah dihentikan sementara operasionalnya minggu ini di Karawang. Hal ini menjadi bagian dari evaluasi agar pelayanan pemenuhan gizi bisa berjalan lebih baik,” ujar Ridwan, Kamis (5/3).
Baca Juga:Jangan Main-Main dengan KKS! Pendamping PKH Nakal Siap Dipecat dan Dicoret PermanenTak Punya Gaji Tetap, Pendamping PKH di Bekasi Mengadu ke Gus Ipul
Menurut Ridwan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk melalui jalur komunikasi langsung seperti call center, agar penanganan terhadap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu waktu yang lama.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui satuan tugas (satgas) memiliki peran dalam melakukan pengawasan, terutama terkait perizinan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta pemantauan aspek kesehatan dalam operasional SPPG.
“Satgas memiliki peran dalam pengawasan perizinan, sanitasi, pengelolaan limbah, hingga pemantauan gizi. Semua aspek teknis pelaksanaan SPPG juga tetap menjadi perhatian kami,” katanya.
Ridwan menambahkan bahwa pengawasan terhadap SPPG melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan dan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup. Kedua instansi tersebut dinilai memiliki peran dominan dalam memastikan standar kesehatan dan sanitasi terpenuhi.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti peran tenaga ahli gizi yang menjadi bagian dari operasional SPPG. Menurutnya, kompetensi dan pemahaman ahli gizi perlu terus diperkuat agar kualitas layanan pemenuhan gizi tetap terjaga.
“Kami juga melihat bagaimana pemahaman ahli gizi di setiap SPPG. Ini penting karena mereka berperan langsung dalam memastikan kualitas dan komposisi makanan yang disajikan,” jelasnya.
Ridwan mengungkapkan bahwa pada awal peluncuran program, pemerintah daerah telah mengumpulkan seluruh pengelola SPPG untuk menyepakati sejumlah komitmen pelayanan. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa komitmen yang belum dijalankan secara optimal.
