Salah satu komitmen tersebut adalah pencantuman informasi waktu pengolahan makanan hingga batas waktu konsumsi, guna memastikan makanan yang disajikan tetap layak dan tidak basi.
“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa harus ada keterangan waktu memasak dan waktu penyajian makanan. Seperti konsep kedaluwarsa pada produk makanan, harus ada batas waktu kapan makanan itu sebaiknya dikonsumsi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menerima berbagai masukan terkait transparansi informasi menu dan harga bahan makanan dalam program pemenuhan gizi tersebut. Ridwan menyebut masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Baca Juga:Jangan Main-Main dengan KKS! Pendamping PKH Nakal Siap Dipecat dan Dicoret PermanenTak Punya Gaji Tetap, Pendamping PKH di Bekasi Mengadu ke Gus Ipul
“Masukan terkait rincian harga menu juga akan kami kaji. Namun memang perlu disesuaikan, karena setiap daerah memiliki pengolah dan komposisi menu yang berbeda,” kata Ridwan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap seluruh SPPG dapat membangun komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat fungsi utama SPPG adalah sebagai satuan pelayanan dalam pemenuhan gizi.
“Kami ingin semua SPPG benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik. Karena namanya satuan pelayanan, maka yang diberikan kepada masyarakat harus berkualitas dan memenuhi standar,” pungkasnya.(Aufa)
