Bayukarta, Hastin, Saraswati, Primaya, Proklamasi dan 6 RS Turun Status, Terancam Sanksi Berat, BPJS Macet

RS Bayukarta Karawang
RS Bayukarta Karawang
0 Komentar

KBEonline.id- RS Bayukarta dan 10 RS Lain di Kabupaten Karawang turun status akreditasinya. Dampaknya bisa kena sanksi lain yang berat sampai BPJS pasien bermasalah.

Diketahui, sanksi penurunan status akreditasi rumah sakit—umumnya satu tingkat di bawah peringkat saat ini—diberikan oleh Kemenkes bagi faskes yang tidak mencapai 100% integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) dengan platform SATUSEHAT.

Hal ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan dan keamanan data pasien, bukan hanya sekadar administratif.

Baca Juga:Kabar Baik untuk Para Pencari Kerja Baru, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026Kebakaran atau Dibakar? Polisi Terus Dalami Kebakaran Rumah Saksi Kunci Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi 

Berikut Dampak Sanksi Turun Akreditasi:

Penurunan Status:

Rumah sakit yang berstatus Paripurna bisa turun ke Utama, Utama ke Madya, dan seterusnya.

Pembekuan Izin Operasional:

Sanksi administratif berat bagi yang belum terakreditasi atau tidak memperbaiki RME.Gangguan Kerjasama BPJS:

Penurunan akreditasi dapat mempengaruhi kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, karena akreditasi adalah syarat mutlak.

Penurunan Kepercayaan Masyarakat:

Status akreditasi yang lebih rendah dapat mengurangi kepercayaan pasien terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

Pihak Kemenkes menekankan sanksi ini untuk memacu perbaikan data medis

11 Rumah Sakit di Karawang

Sebelumnya sebanyak 11 rumah sakit di Kabupaten Karawang mengalami penurunan status akreditasi. Kondisi ini terjadi sebagai dampak dari belum optimalnya pelaporan Rekam Medis Elektronik (RME) ke sistem nasional milik Kementerian Kesehatan.

Awak redaksi berupaya mencari 11 data rumah sakit yang turun akreditasi dan baru data berhasil menghimpun 6 dari 11 rumah sakit turun akreditasi. Keenam rumah sakit tersebut yakni, RSUD Jatisari, RS Hastin, Primaya, Bayukarta, Proklamasi, dan Saraswati.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr La Ode Ahmad melalui Staf Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Karawang, dr. Dini, menjelaskan bahwa penurunan akreditasi tersebut merupakan bagian dari sanksi administratif yang diberlakukan secara nasional, bukan hanya terjadi di Karawang.

Baca Juga:Tetap Cari_Aman Saat Pergi ke Sekolah dengan Sepeda Motor, 5 Hal yang Harus Kamu SiapkanDirektur RSUD Karawang Tegaskan Parkir Gratis bagi Petugas PSM Sudah Lama Berlaku

“Ini sebenarnya masalah nasional. Ada beberapa hal dalam pelaporan RME yang belum lengkap, sehingga berdampak pada penurunan status akreditasi,” ujarnya.

Ia menuturkan, salah satu kendala utama terletak pada belum terlaporkannya sejumlah modul dalam sistem RME, khususnya pada layanan radiologi yang masih belum optimal di banyak rumah sakit.

0 Komentar