KBEonline.id – Harga terbaru emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, terpantau kembali meroket pada Selasa, 14 April 2026.
Dikutip dari laman resmi Logammulia.com, harga emas Antam (ANTM) hari ini meroket sebesar Rp 45.000 ke level Rp 2.863.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Senin (13/4/2026) sempat ambles sebesar Rp 42.000 ke level Rp 2.818.000 per gram.
Baca Juga:Kursi Kosong, Oknum BermainSatu Hari, Laka Beruntun dan Laka Maut di Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi
Harga emas Antam (ANTM) pada hari Sabtu (11/4/2026) pagi naik menguat sebesar Rp 3.000 di level Rp 2.860.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) mencatatkan kenaikan sekitar 15%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.
Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam(ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Selasa (14/4/2026) juga melesat sebanyak Rp 54.000 ke level Rp 2.639.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Selasa (14/4/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.481.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.863.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.66.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.474.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 14.090.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 28.125.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 70.187.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 140.295.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 280.512.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 701.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.401.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.803.600.000
Baca Juga:SIKAT! 20+ Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 April 2026 Lengkap Syarat Klaim, Dapatkan Ribuan Gems GratisDPRKP Karawang Kembangkan Aplikasi SIIMAH, Perkuat Digitalisasi Layanan Perumahan
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
