RME Belum 100 Persen Jadi Penyebab Akreditasi RSUD Jatisari Karawang Turun

Ist
Direktur RSUD Jatisari Karawang, dr.Anisah
0 Komentar

KARAWANG – Direktur RSUD Jatisari Karawang, dr.Anisah, menjelaskan bahwa penurunan strata akreditasi rumah sakit yang sempat terjadi disebabkan oleh belum optimalnya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME).

Menurut Anisah, penurunan tersebut merupakan sanksi administratif yang diberikan karena capaian RME belum memenuhi standar 100 persen. Saat evaluasi dilakukan, tingkat implementasi RME di RSUD Jatisari baru mencapai 83,3 persen.

“Jadi ini sanksinya administratif, karena RME kita belum 100 persen. Kemarin posisi kita di angka 83,3 persen, kurang sedikit lagi,” ujar Anisah, Selasa (14/3).

Baca Juga:Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Cigembol Oleh PT Indah Kiat Dilaporkan ke KLHKBenda Mencurigakan Mengambang di Kali Kalapa Karawang Barat: Ternyata Mayat Remaja Perantauan

Ia menambahkan, kendala tersebut terjadi salah satunya karena proses pergantian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang tengah berlangsung, sehingga membutuhkan waktu dalam proses penyesuaian dan pengalihan sistem.

Meski demikian, Anisah menegaskan bahwa penurunan strata akreditasi tidak mencerminkan turunnya kualitas layanan kesehatan di rumah sakit. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Bukan berarti kualitas layanan kesehatan kita turun. Karena kualitas layanan itu ditentukan oleh banyak aspek, dan kita tetap berkomitmen memberikan yang terbaik,” katanya.

Lebih lanjut, Anisah menyebutkan bahwa persoalan serupa tidak hanya dialami RSUD Jatisari. Secara nasional, terdapat sekitar 1.692 rumah sakit yang terdampak kebijakan penerapan RME ini.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan waktu perbaikan selama tiga bulan bagi rumah sakit untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kalau dalam satu sampai dua bulan sudah selesai, kita bisa langsung klarifikasi dengan menunjukkan bukti perbaikan ke Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kekurangan RME di RSUD Jatisari terutama terdapat pada layanan radiologi yang belum sepenuhnya terintegrasi secara digital.

Baca Juga:SIIMAH Jadi Tulang Punggung Program Rulahu dan Penataan Pemukiman di KarawangIni Bocoran Daftar RS di Karawang yang Alami Penurunan Akreditasi, Yuk Cek!

Ke depan, integrasi data kesehatan nasional melalui aplikasi Satu Sehat diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas, sekaligus memastikan rekam medis pasien tercatat secara menyeluruh.

Anisah optimistis perbaikan dapat segera diselesaikan dalam waktu maksimal dua bulan. Setelah itu, pihak rumah sakit akan mengajukan evaluasi ulang agar status akreditasi dapat kembali ke tingkat paripurna. (auf/mhs)

0 Komentar