Operator juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen apabila ada, serta kuesioner wajib.
Pada periode yang sama, mentor wajib menyetujui presensi dan laporan harian peserta, menyetujui laporan bulanan, memberikan nilai bulanan dan nilai akhir peserta, mengisi kuesioner mentor, serta mengajukan uang saku peserta setelah seluruh kuesioner disampaikan.
Bagi peserta, penyelesaian tahapan akhir ini bukan sekadar urusan administratif. Proses tersebut menentukan kelengkapan hasil magang, pencairan hak peserta, dan pencatatan pengalaman kerja yang dapat menjadi bekal saat memasuki dunia kerja.
Baca Juga:Untuk Dapur MBG, Polisi Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan di Muara GembongBerkas Sudah P21, Ade Kunang dan HM Kunang Segera Duduk di Kursi Terdakwa
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan pelatihan online dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang.
Pelatihan ini menjadi pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi, sehingga mereka lebih siap dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh sertifikat kompetensi. **
