Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pihak travel dalam pelayanan jamaah, mengingat keterbatasan struktur kelembagaan di tingkat bawah. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok haji, termasuk modus manipulasi data dengan kerugian hingga Rp45 juta.
“Ada kasus penipuan hingga Rp45 juta dengan modus upgrade identitas dan data. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Rojak menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin serta menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.(aufa)
