KBEONLINE.ID – Update pergerakan harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) pada Selasa, 28 April 2026.
Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini terpantau naik Rp 5.000 ke level Rp 2.814.000 per gram usai turun di perdagangan kemarin.
Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Senin (27/4/2026) sempat jatuh Rp 16.000 di level Rp 2.809.000 per gram.
Baca Juga:Rekomendasi 10+ HP Realme Terbaik 2026, dari Entry-Level hingga Kelas Premium Cocok Buat Harian dan Gaming!Jemputan Terakhir Suami di Stasiun Bekasi, Sang Istri Tinggal Jasad
Harga emas Antam (ANTM) pada hari Sabtu (25/4/2026) tercatat melejit Rp 20.000 di level Rp 2.825.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) mencatatkan kenaikan sebesar 13%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.
Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Selasa (28/4/2026) juga menguat Rp 5.000 ke level Rp 2.625.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Cek Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Selasa (28/4/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.457.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.814.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.568.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.327.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 13.845.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 27.635.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 68.962.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 137.845.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 275.612.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 688.765.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.377.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.754.600.000
Baca Juga:Warga Sukatani Jadi Korban Tewas Tabrakan KA di Bekasi TimurDuka Selimuti Rumah Korban Tabrakan KA di Cikarang
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian
emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
